Terkait TDL, Menteri ESDM Lakukan Sidak Ke Kemandoran

Friday, 13 August 2010 - Dibaca 2573 kali

JAKARTA. Pagi ini, Jumat (13/8) Menteri ESDM didampingi Pejabat Eselon I dilingkungan Kementerian ESDM dan Direksi PT PLN (Persero) melakukan sidak ke pelanggan listrik khususnya golongan listrik industri di Kel. Kemandoran Kec. Kebayoran Lama Jakarta Pusat. Lokasi yang dikunjungi Menteri antara lain, retail AlfaMidi, Industri farmasi, Industri garmen, Warung Tegal (Warteg), Bengkel mobil, dan salon.Dengan kunjungan secara langsung ke pelanggan listrik, permasalahan yang timbul akibat dampak kenaikan TDL dapat diterima secara langsung oleh Pemerintah, baik dampak secara langsung maupun tidak langsung. Selanjutnya Pemerintah akan segera mengantisipasinya.Saat meninjau industri garmen, pertanyaan terkait kenaikan TDL ditanyakan pengusaha industri garmen tersebut, menurut Menteri ESDM, kenaikan TDL adalah maksimal sebesar 18 persen. Kenaikan sebesar ini dengan mempertimbangkan dasar perhitungan pemakaian rata-rata daya listrik terakhir bulan yang bersangkutan. Namun jika pemakaian daya listrik lebih besar maka besaran kenaikan juga berbeda.Terkait hal yang sama, lebih lanjut dijelaskan Direktur Bisnis dan Managemen Risiko PLN Murtaqi Syamsuddin, kenaikan 18 persen itu maksudnnya, kalau dihitung menggunakan rekening lama maksimum 18 persen, jadi kalau pemakaiannya lebih tinggi ya tentunya akan lebih tinggi, tetapi kalau dihitung dengan rekening lama, tetap maksimum 18 persen."Jadi kalau pemakaianya misalnya, 1.000 Kwh, besok pemakaiannya naik menjadi 2.000 Kwh yah tetap naik namun kenaikannya jika dihitung dengan rekening lama persatuannya maksimum 18 persen", ujar Murtaqi. (SF)

Share This!