Tiga Faktor Kelangkaan Hidrogeologi dan Petroleumgeologi

Saturday, 27 June 2009 - Dibaca 5310 kali

SEMARANG. Berbicara tentang hidrogeologi dan petroleumgeologi, tantangan ke depan yang dihadapi kedua sumber daya alam ini persoalan utamanya adalah masalah kelangkaan. Hal ini disebabkan kebutuhan yang terus meningkat tidak diimbangi dengan suplainya. "Konsep hidro yang dapat diperbarui sementara petroleum tidak dapat diperbarui sudah berubah, saat ini keduanya merupakan sumber daya alam yang ke depannya dihadapkan pada masalah kelangkaan," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro, Sabtu (27/6), saat memberikan sambutannya dalam Lokakarya "Pendayagunaan Air Tanah Berbasis Cekungan Air Tanah" di Gedung Prof Sudarto, Universitas Diponegoro Semarang.Tingginya kebutuhan air dan petroleum tersebut, lanjut Menteri, dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pertama, kegiatan ekonomi yang bergeser dari negara pertanian menjadi negara industri mengakibatkan tingginya permintaan air dan petroleum. Laporan Badan Geologi menunjukkan 70-80% kebutuhan konsumen masyarakat dan industri dari air tanah, sementara konsumsi petroleum mencapai 50%. "Bila kita terjemahkan petroleum sebagai minyak dan gas maka konsumsi petroleum mencapai 70%, dengan pertumbuhan rata2 konsumsi 7% per tahun," ujar Menteri ESDM.Faktor kedua, jumlah penduduk yang saat ini telah mencapai sekitar 240 juta mengakibatkan tingkat konsumsi Indonesia relatif tinggi. Padahal, ujar Menteri, produksi energi minyak kita ekuivalen dengan Saudi Arabia. Bila produksi Saudi Arabia mencapai 9 juta barel/hari minyak, produksi negara kita juga ekuivalen dengan 9 juta barel/hari (minyak, gas, batubara, panas bumi, air, dsb). "Yang tidak sama adalah jumlah penduduknya, sehingga tidak bisa dibandingkan negara per negara karena jumlah penduduk yang berbeda," lanjut Menteri.Sementara faktor ketiga adalah kebijakan harga (pricing policy). Saat ini negara kita masih banyak memberikan subsidi harga, bukan subsidi langsung. Karena kita menggunakan subsidi harga, maka subsidi dinikmati oleh semua orang, bahkan oleh orang yang tidak memerlukan subsidi.

Share This!