Usulan Anggaran Kementerian ESDM 2016 Capai Rp 8,8 Triliun

Wednesday, 7 October 2015 - Dibaca 772 kali

JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said melakukan Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR terkait rencana usulan pagu anggaran Kementerian ESDM dalam RAPBN tahun 2016 sebesar Rp 8,894 triliun, Rabu (7/10) malam. Raker dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VII Satya W Yudha dan dihadiri oleh para pejabat eselon I di lingkungan Kementerian ESDM, BPH Migas dan SKK Migas.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri ESDM memaparkan, sebanyak 58% dari usulan pagu anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur atau sekitar Rp 5,116 triliun. Pagu Rp 8,894 triliun akan digunakan untuk 12 program, antara lain Program Pengelolaan dan Penyediaan Minyak dan Gas Bumi dengan pagu sebesar Rp 3,289 triliun.

Selanjutnya, pagu anggaran akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat dengan masing-masing unit kerja eselon I di lingkungan Kementerian ESDM.

Pada paparannya, Menteri ESDM juga menyampaikan sasaran kedaulatan energi RPJMN 2015-2019. Untuk produksi migas, pada tahun 2019 ditargetkan mencapai 1.295 ribu barel setara minyak per hari dan beberapa infrastruktur telah terbangun, antara lain satu unit kilang minyak, 7 unit FSRU/LNG terminal, 18.322 km pipa gas dan 1,1 juta sambungan rumah tangga gas kota.

Sementara realisasi APBN Kementerian ESDM, dilaporkan daya serapnya terus menurun dalam 5 tahun terakhir. "Untuk tahun 2015, hingga 7 Oktober, realisasi anggaran mencapai 22,72%," kata Sudirman.

Hal ini lantaran adanya sejumlah permasalahan internal seperti ketidaksiapan dokumen perencanaan SK pengelola dan lelang lambat. Kendala eksternal, antara lain permasalahan lahan, sosial, perizinan multiyear contract dan perizinan pemda.

Belajar dari kesalahan tersebut, Kementerian ESDM melakukan berbagai langkah perbaikan untuk anggaran tahun 2016. Antara lain, pembentukan Unit Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Infrastruktur (UP3I) dengan tugas monev percepatan realisasi anggaran, melakukan rasionalisasi alokasi anggaran non fisik dan fisik dan menyiapkan data dukung lebih awal untuk percepatan proses lelang sehingga lelang dapat dimulai pada bulan November 2015.

Upaya perbaikan lainnya adalah melakukan kerja sama dengan BUMN dalam membangun infastruktur dan membentuk Unit Pelaksana Pembangunan Infrastruktur yang melaksanakan tugas-tugas pembangunan. (TW)

Share This!