Kontrak WK Merak Lampung dan Citarum Ditandatangani, Investasi Capai US$ 5.075.000

Thursday, 21 June 2018 - Dibaca 2307 kali

Jakarta, Sebagai wujud komitmen Pemerintah meningkatkan industri hulu migas Indonesia, bertempat di Ruang Damar Kementerian ESDM, Kamis (7/6), dilakukan penandatanganan 2 Kontrak Bagi Hasil Gross Split yaitu Wilayah Kerja (WK) Merak Lampung yang merupakan hasil lelang penawaran langsung pada tahun 2017 periode Mei-Desember 2017 dan WK Citarum yang merupakan hasil lelang penawaran langsung pada Tahun 2018 periode Februari-April L2018. Total investasi komitmen pasti eksplorasi dari penandatanganan kontrak ini senilai US$ 5.075.000

Penandatanganan WK disaksikan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto, Sekjen ESDM Ego Syahrial, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi , Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ediar dan KKKS.

Perincian WK yang ditandatangani sebagai berikut:

1. Kontrak Bagi Hasil Gross Split Wilayah Kerja Merak Lampung, berlokasi di daratan dan lepas pantai Bante dan Lampung dengan Kontraktor PT Balmoral Gas. Komitmen pasti eksplorasi G & G dan akuisisi data seismik 2D 500 km, dengan total investasi senilai US$ 1.325,000 dan bonus tanda tangan sebesar US$ 500.000.

Wilayah Kerja Merak Lampung merupakan wilayah kerja hasil lelang penawaran langsung pada Tahun 2017 periode Mei-Desember 2017 yang telah diumumkan pemenangnya pada tanggal 31 Januari 2018. Empat Kontrak lainnya hasil lelang yang sama yaitu Wilayah Kerja Andaman I, Andaman II, Pekawai dan West Yamdena telah ditandatangani pada tanggal 5 April 2018 dan 14 Mei 2018. Dengan demikian maka 5 pemenang lelang WK Migas Konvensional tahun 2017 sudah semua menandatangani kontrak kerja sama.

2. Kontrak Bagi Hasil Gross Split Wilayah Kerja Citarum, daratan Jawa Barat, dengan Kontraktor Konsorsium PT Cogen Nusantara Energi dan PT Hutama Wiranusa Energi. Komitmen pasti eksplorasi G & G dan akuisisi data seismik 2D 300 km, dengan total investasi senilai US$ 3.750.000 dan bonus tanda tangan sebesar US$ 750.000.

Wilayah Kerja Citarum merupakan wilayah yang dilelang oleh Pemerintah melalui lelang penawaran langsung pada Tahun 2018 periode Februari-April 2018 dan telah diumumkan pemenangnya pada tanggal 2 Mei 2018. Proses penandatanganan ini dapat dilakukan dalam waktu 1 bulan sejak pengumuman dan prosesnya cukup cepat.

Total investasi komitmen pasti eksplorasi dari penandatanganan kontrak WK Merak Lampung dan Citarum adalah senilai US$ 5.075,000 dengan bonus tandatangan sebesar US$ 1.250.000.

Sebelum penandatanganan kontrak hari ini, kedua ktelah menyelesaikan kewajiban finansial yaitu pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Sementara 3 kontrak lainnya yang merupakan hasil penawaran WK Migas tahun 2018 yaitu WK East Seram, East Ganal dan Southeast Jambi, tidak dapat ditandatangani pada kesempatan ini karena belum memenuhi persyaratan kontrak yang terkait dengan pengurusan dokumen legal entitas baru, jaminan pelaksanaan dan bonus tanda tangan. (TW)