Ditjen Gatrik dan PLN Pantau Kondisi Kelistrikan Idul Fitri 1441 H

Monday, 18 May 2020 - Dibaca 738 kali

Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM bersama PT PLN (Persero) memantau kondisi sistem kelistrikan menjelang dan pasca hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020. Pemantauan secara virtual ini dilaporkan ke posko Idul Fitri sektor ESDM setiap hari mulai Minggu (17/5/2020) sampai dengan Senin (1/6/2020). Dengan pemantauan ini diharapkan pelaksanaan Idul Fitri 1441 H dapat berjalan dengan lancar dengan tersedianya pasokan listrik yang cukup di seluruh Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Munir Ahmad saat memimpin kesiapan posko subsektor ketenagalistrikan, Jumat (15/5/2020). Munir menyampaikan bahwa dalam pelaporan posko secara virtual ini, petugas posko melaporkan kondisi Daya Mampu Pasok, Beban Puncak, dan Cadangan Daya sistem kelistrikan PT PLN (Persero) maupun Wilayah Usaha lain di luar PT. PLN (Persero).

"Sistem yang dimonitor pada Posko Nasional ESDM Subsektor Ketenagalistrikan sebanyak 22 sistem ketenagalistrikan," ujar Munir.

Menurut Munir, metode penentuan Kondisi kecukupan pasokan listrik dinyatakan dengan menggunakan metode N-1. Selanjutnya posko subsektor ketenagalistrikan ini dibagi menjadi dua shift, yaitu shift 1 mulai pukul 10.00 - 15.00 WIB dan Shift 2 : 15.00 - 20.00 WIB. Koordinasi antar petugas posko sendiri dilakukan secara virtual melalui aplikasi rapat online, sehari dua kali pelaksanaan.

Selain memastikan pemantauan kondisi listrik, upaya pengamanan pasokan listrik menjelang hari raya Idul Fitri juga dilakukan dengan upaya pengamanan pasokan listrik. Beberapa langkah yang PT PLN (Persero) lakukan antara lain:

1. Memastikan kesiapan dan keandalan sistem kelistrikan, meliputi kesiapan (availability) unit pembangkit, penguatan jaringan transmisi dan distribusi;

2. Tidak melakukan pekerjaan/pemeliharaan yang dapat mengganggu pasokan listrik pada H-7 s/d H+7 kecuali pekerjaan perbaikan yang disebabkan gangguan;

3. Membuat rencana dan pola operasi unit-unit pembangkit berdasarkan perkiraan beban (load forecast) pada periode Hari Raya Idul Fitri di tahun-tahun sebelumnya dengan menyiapkan cadangan putar (spinning reserve) lebih besar dibandingkan waktu reguler;

4. Memastikan ketersediaan energi primer/bahan bakar pembangkit tenaga listrik: PLTU batubara dengan cadangan minimum 20 hari operasi dan Pembangkit BBM (untuk operasi backup) dengan cadangan minimum 7 hari operasi;

5. Menetapkan Standard Operating Procedure (SOP) pengamanan pasokan listrik;

6. Menyiapkan dan menyiagakan personil siaga pengamanan pasokan listrik 24 jam di masing- masing unit operasional;

7. Menjaga kontinuitas pasokan listrik di lokasi-lokasi prioritas antara lain: Tempat Ibadah Utama, Masjid Istiqlal, Bandara, Pelabuhan, Stasiun Kereta Api, Jalan Nasional (Pom Bensin dan Rest Area), Rumah Sakit, dan Fasilitas untuk Tanggap Darurat COVID-19.

Dari sisi pemerintah, Pejabat Tinggi Pratama Ditjen Ketenagalistrikan akan memantau kondisi pasokan tenaga listrik setempat secara real-time dan dimungkinkan apabila diperlukan akan melakukan video conference. Selain itu, Inspektur Ketenagalistrikan dapat turun ke lapangan apabila ada kejadian khusus. (PSJ)