Insentif Konversi Motor Listrik Diharapkan Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik

Tuesday, 4 April 2023 - Dibaca 1191 kali

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap Program Insentif Konversi Sepeda Motor dapat mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam akselerasi penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana pada Sosialisasi Bantuan Pemerintah Dalam Program Konversi Motor Listrik yang diselenggarakan secara daring, Selasa (04/04/2023).

Dadan menyampaikan bahwa Menteri ESDM telah menetapkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai telah diterbitkan. Peraturan tersebut mengatur hal-hal yang berkaitan dengan penerima Bantuan Pemerintah, jenis dan bentuk bantuan, tata kelola Bantuan Pemerintah, dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi. Melalui regulasi ini, diharapkan seluruh masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dapat ikut terlibat dalam Program Konversi Sepeda Motor.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan bahwa Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai akan segera bergulir," ujar Dadan.

Pelaksanaan konversi sepeda motor merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanat Perpres No. 55 Tahun 2020. Konversi sepeda motor ini disebut Dadan bertujuan untuk mendukung perkembangan ekosistem KBLBB, mengurangi impor BBM, mendukung penurunan emisi gas rumah kaca termasuk emisi suara kendaraan, dan mengurangi kompensasi Pertalite, serta penghematan biaya bahan bakar bagi masyarakat.

Target penerima Bantuan Pemerintah melalui program ini pada tahun 2023 sebanyak 50 ribu unit dan pada tahun 2024 sebanyak 150 ribu unit. Bantuan Pemerintah yang diberikan adalah sebesar Rp 7 juta per unit sepeda motor yang dikonversi.

"Pemerintah tentunya berharap manfaat dari Program Konversi ini dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Manfaat yang diharapkan antara lain penghematan biaya bahan bakar bagi pengguna sepeda motor sebesar Rp2,77 juta per tahun per sepeda motor, penghematan kompensasi Pertalite sebesar Rp18,6 miliarper tahun," jelas Dadan.

Ia juga menambahkan manfaat lain terkait program ini seperti tambahan konsumsi listrik sebesar 15,23 GWh, penurunan emisi CO2 sebesar 0,03 juta ton CO2e, mengurangi impor BBM sebesar 0,02 juta kL (menghemat devisa negara sebesar USD 0,01 miliar), serta menciptakan lapangan kerja baru yang berasal dari bengkel-bengkel konversi baru yang terbentuk, dan timbulnya industri-industri komponen yang menunjang kegiatan konversi.

Pemberian Bantuan Pemerintah dilaksanakan oleh Kementerian ESDM kepada Bengkel Konversi berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Balai Besar Survei dan Pengujian KEBTKE. Saat ini telah tersedia sebanyak 21 bengkel konversi bersertifikat Kementerian Perhubungan dengan total kapasitas konversi sebanyak 1.900 unit/bulan atau 22.800 unit/tahun. Untuk memenuhi target konversi sebanyak 50.000 unit pada tahun 2023, dibutuhkan bengkel konversi sejumlah 42 bengkel.

"Pada tahun 2023 ini akan segera dilaksanakan pelatihan dengan target mencapai 1.020 bengkel di 10 kota yang ada di Indonesia, yaitu Bandung, Semarang, Purbalingga, Surabaya, Medan, Makassar, Denpasar, Mataram, Kupang, dan Balikpapan sehingga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas konversi menjadi sebesar 1.224.000 unit/tahun," kata Dadan.

Ia menyampaikan Kementerian ESDM sedang dalam proses penyusunan Keputusan Menteri ESDM tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

"Secara singkat Kepmen ini mengatur tentang penerima bantuan pemerintah, lembaga verifikasi independen yang akan melakukan verifikasi pemberian bantuan pemerintah, tata cara pengajuan dan persyaratan permohonan konversi sepeda motor, serta platform digital untuk program konversi," kata Dadan.

Lebih lanjut ia menyampaikan untuk mendukung pelaksanaan pemberian Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor, Kementerian ESDM saat ini berada diujung penyelesaian pengembangan platform digital yang merupakan aplikasi backbone Kementerian ESDM guna memberikan layanan satu pintu proses konversi, yang terdiri dari 4 (empat) bagian utama yaitu media daring pendaftaran bagi masyarakat pemilik motor BBM yang ingin melakukan konversi sepeda motor listrik, media bagi bengkel konversi untuk menyelesaikan tahapan administrasi, berkomunikasi dengan industri komponen utama konversi, serta pelaporan kualitas hasil konversi dan administrasi pembayaran kepada Kementerian ESDM.

"Selain itu juga media verifikasi kualitas, bengkel, dan komponen utama oleh Kementerian ESDM, dan platform yang terintegrasi dengan K/L terkait untuk mendukung keberhasilan Program Konversi," ujar Dadan.

Dadan berterima kepada para narasumber yang turut berpartisipasi pada acara ini yaitu Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan, Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, dan Direktur Registrasi dan Indentifikasi Korps Lalu Lintas Polri.

"Tak lupa saya berterima kasih pada seluruh pihak yang telah mendukung Program Konversi ini. Akhir kata, saya harap sosialisasipada hari ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar, serta memberikan hasil yang maksimal bagi kita semua," tutup Dadan. (AT)