KESDM Libatkan Stakeholder dalam Pencarian Lokasi Kerja Praktek SMK Bidang Ketenagalistrikan

Thursday, 4 August 2022 - Dibaca 264 kali

Dalam rangka menindaklanjuti perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudirstek), Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan melibatkan pemangku kepentingan dalam pencairan lokasi praktek kerja lapangan bagi peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bidang ketenagalistrikan. Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan M.P. Dwinugroho di Semarang, Kamis (04/07/2022) mengungkapkan, Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) dan Badan Usaha yang bergerak di subsektor ketenagalistrikan akan membantu dalam mencari lokasi praktek kerja lapangan bagi peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang akan melaksanakan praktek kerja sesuai dengan jenis pekerjaan ketenagalistrikan yang akan dituju.

Selain itu, LSK juga akan ikut dalam melakukan sertifikasi kompetensi vokasi secara portopolio kepada peserta didik SMK-perguruan tinggi vokasi. Dengan pencarian lokasi kerja praktek yang dipermudah dan keterlibatan stakeholder dalam sertifikasi kompetensi vokasi secara portofolio, tenaga teknik ketenagalistrikan cepat bekerja untuk memenuhi demand industri masa depan.

Pernyataan tersebut disampaikan Nugroho saat membuka Rapat Tindak Lanjut Penerapan Perjanjian Kerjasama Antara Ditjen Ketenagalistrikan dan Ditjen Pendidikan Vokasi di Auditorium PLN Corporate University Semarang, Jawa Tengah. Rapat ini dilakukan dalam rangka meningkatkan perwujudan realisasi sinergi dan optimalisasi program terkait pengembangan kompetensi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) di bidang Ketenagalistrikan sesuai dengan perjanjian kerja sama yang disepakati.

"Maksud diadakan PKS ini untuk melakukan kerja sama dalam melaksanakan pengembangan kompetensi SMK dan PTV di bidang Ketenagalistrikan," ujar Nugroho.

Lebih lanjut Nugroho menyebutkan, Ruang lingkup kerja sama Ditjen Ketenagalistrikan dan Ditjen Pendidikan Vokasi meliputi penyelarasan kurikulum di bidang ketenagalistrikan, peningkatan kompetensi pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik di SMK dan PTV. Selain itu PKS juga terkait penyediaan Guru/pendidik tamu praktek kerja lapangan dan/atau magang, pengembangan dan pemanfaatan sarana dan prasarana, penelitian terapan bersama, dan pertukaran data dan informasi.

Standar Kompetensi Harus Ikuti Perkembangan Teknologi

Perkembangan teknologi yang sangat cepat dan penerapan digitalisasi disebut Nugorho dapat menimbulkan jenis-jenis pekerjaan baru di bidang ketenagalistrikan. Oleh karena itu menurutnya Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) yang disusun harus dapat mengikuti perkembangan teknologi dengan selalu diperbaharui sesuai jenis pekerjaan baru tersebut.

"Hal ini sangatlah penting mengingat bahwa tenaga teknik kompeten adalah penggerak utama pada usaha ketenagalistrikan dalam mewujudkan ketersediaan tenaga listrik yang andal, aman, dan ramah lingkungan serta mewujudkan tertib penyelenggaraan pekerjaan pada usaha ketenagalistrikan dan tentunya dapat meningkatkan keunggulan kompetitif tenaga teknik itu sendiri," ungkap Nugroho.

Kegiatan belajar mengajar vokasi terus didorong agar selalu menerapkan model link and match antara dunia pendidikan dengan usaha ketenagalistrikan. Model pendidikan tersebut sangat diperlukan dalam menyiapkan tenaga kerja yang berkualitas dan kompeten untuk mendukung program penyedian tenaga listrik nasional.

Sinergi antara pendidikan vokasi dan Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI) tentunya sangat dibutuhkan terutama dalam upaya mempercepat kemajuan pembangunan nasional demi terciptanya lingkungan kolaboratif dan kondusif serta meningkatkan keterampilan tenaga kerja serta calon angkatan kerja.

"Tanpa sinergi yang baik, tentunya arah pendidikan vokasi Indonesia tidak akan pernah sampai pada tujuan utama, yakni memenuhi demand industri masa depan," kata Nugroho.

Tujuan akhir dari pengembangan pendidikan vokasi adalah terserapnya lulusan pendidikan vokasi di industri - industri strategis. Di sisi lain, industri memiliki atau mengikuti standar kompetensi tertentu yang harus dipenuhi oleh lulusan pendidikan vokasi. Harmonisasi hubungan antara industri dengan pendidikan vokasi ini dibangun melalui pola kemitraan untuk membangun kepercayaan antara kedua belah pihak.

Di akhir acara dilakukan penyerahan sertifikat kompetensi vokasi dan proserat skema portofolio, serta pendataan sekolah, lokasi, jumlah peserta didik yang akan melaksanakan praktek kerja lapangan. (AT)