Masyarakat Semakin Mudah Mendapatkan Akses Listrik

Thursday, 3 May 2018 - Dibaca 2110 kali

Peringkat Indonesia untuk Getting Electricity semakin membaik. Setelah sempat berada di posisi 121 pada 2013, peringkat Getting Electricity Indonesia naik menjadi 38 pada 2018. Artinya, masyarakat semakin mudah untuk mendapatkan akses listrik.

Hal tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Kebijakan Pelayanan di Bidang Ketenagalistrikan, Kamis (3/5), di Solo. Manajer Senior Direktorat Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah PT PLN (Persero) Sasono Ardi menyampaikan PLN terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "PLN melakukan reformasi pada empat kriteria dalam Getting Electricity, yakni terkait prosedur, waktu, biaya, dan keandalan," ujar Sasono. Tahun depan, peringkat Getting Electricity Indonesia diupayakan terus naik ke posisi 20.

Salah satu barometer pelayanan PLN adalah Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang diberlakukan sejak tahun 2002. "Ada kenaikan dan perbaikan terus-menerus dari jumlah indikator pinalti dan besaran pinalti," ujar Inspektur Ketenagalistrikan Ahmad Amiruddin dalam paparannya sebagai narasumber. Ia mengatakan, mulai tahun 2003 diberlakukan pinalti 10% untuk 3 indikator pinalti. Kemudian pada tahun 2011 ada peningkatan terhadap jumlah indikator pinalti menjadi 5 indikator. Selanjutnya, pada tahun 2017 sesuai Permen ESDM 27/2017 jumlah indikator pinalti bertambah menjadi 6 indikator.

Besaran pinalti juga terus meningkat. Pada tahun 2014 sanksi pinalti meningkat dari 10% menjadi 20% dari biaya beban atau rekening minimum. Pada 2017, kompensasi naik menjadi 35% untuk pelanggan yang dikenakan tariff adjusment (nonsubsidi) dan 20% untuk pelanggan tarif subsidi.

Ketua Umum Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengapresiasi adanya pinalti dalam penerapan TMP. "PLN adalah satu-satunya public company yang berani memberikan kompensasi sejak 2003. Ini adalah sebuah prestasi; kita sebagai konsumen sudah mendapatkan kompensasi," kata Tulus. Meskipun, lanjutnya, nilai kompensasi ini masih bisa terus ditingkatkan.

Sosialisasi ini diselenggarakan Ditjen Ketenagalistrikan untuk meningkatkan pemahaman kepada konsumen dan penyedia tenaga listrik terhadap kebijakan pelayanan ketenagalistrikan. Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo yang turut hadir dalam acara tersebut mengapresiasi penyelenggaraan sosialisasi ini. (AMH)