Memilih Instalatir Resmi dan Berizin, Langkah Awal Keselamatan Ketenagalistrikan

Friday, 25 February 2022 - Dibaca 471 kali

Matahari bersinar terik di Bogor, tepatnya di perumahan Bali Resort Bogor Kelurahan Bantarjaya, Kecamatan Ranca Bungur, khususnya di lokasi perumahan yang masih dalam proses pengerjaan pembangunan. Suara ketukan palu yang sayup-sayup terdengar, menandakan para pekerja sedang berjibaku menjalankan tugasnya membangun perumahan yang tengah dipasarkan.

Di antara para pekerja tersebut, nampak tiga pria paruh baya mengenakan rompi coklat bertuliskan Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) di punggungnya. Ketiganya tengah berkutat dengan kabel listrik dan melakukan pemasangan kotak kontak pada salah satu rumah yang setengah rampung. Mereka adalah Tata, Widodo, dan Suhendi, instalatir yang telah memiliki sertifikat kompetensi resmi dari pemerintah yang tergabung dalam PT. Pancar Teknik.

Tata, Widodo, dan Suhendi merupakan tiga dari ribuan tenaga teknik berkompeten yang telah memperoleh sertifikat kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan (SKTTK). Sertifikat ini merupakan pengakuan formal terhadap kemampuan seseorang yang dianggap kompeten dalam melaksanakan pekerjaannya di sektor ketenagalistrikan. Di tengah ancaman bahaya kebakaran akibat listrik, pengerjaan instalasi listrik yang sesuai ketentuan memberikan asa untuk mengurangi risiko kebakaran.

Manajemen PT. MAS Group selaku pengembangan Bali Resort Bogor sadar betul mengenai pentingnya pemasangan instalasi listrik dengan instalatir berizin sesuai aturan pemerintah. Site Manager PT. Mas Group Pepep Rodianto yang ditemui di kantor pemasaran Bali Resort Bogor mengungkapkan, manajemen mencari instalatir yang berizin dan terpercaya melalui internet dan menemukan PT. Pancar Teknik sebagai Badan Usaha Pembangunan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik yang resmi dan berizin. Pemasangan instalasi listrik yang dilakukan oleh instalatir berizin tersebut diharapkan dapat menghindari dari kejadian yang tidak diinginkan di masa depan, seperti korsleting listrik hingga kebakaran akibat listrik.

"Dengan menggunakan instalatir berizin, kami harap bisa mengurangi adanya konsleting atau kebakaran (akibat listrik), kalau yang bersertifikat kan berarti sudah terpercaya," ungkap Pepep.

Saat ini pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menggalakkan sosialisasi pentingnya keselamatan ketenagalistrikan, dimulai dari pengaturan pemasangan instalasi listrik tegangan rendah di rumah-rumah hingga fasilitas pembangkitan tenaga listrik berkapasitas besar.

Pemenuhan Keselamatan Ketenagalistrikan

Sebagai salah satu upaya pemenuhan keselamatan ketenagalistrikan, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan telah menerbitkan Aplikasi Sistem Informasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (Si Ujang Gatrik) yang merupakan integrasi beberapa layanan ketenagalistrikan yang sudah berjalan secara online, seperti Sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan (SKTTK), Sertifikasi Badan Usaha (SBU) dan Sertifikasi Laik Operasi (SLO). Dalam aplikasi Si Ujang Gatrik juga terdapat layanan yang memudahkan masyarakat untuk mengakses instalatir listrik terdekat yang telah memiliki izin usaha Layanan Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Listrik seperti yang dicari oleh Pepep.

Kementerian ESDM kini mewajibkan Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik (NIDI) sebagai salah satu syarat dikeluarkannya Sertifikat Laik Operasi (SLO) bagi jasa pemasangan listrik. Hal ini diperlukan agar instalasi listrik dapat dipastikan beroperasi dengan aman karena pembangunan dan pemasangan instalasi listrik dilakukan oleh instalatir resmi dan berizin. NIDI memuat lokasi dan tanggal selesai pemasangan instalasi listrik, badan usaha pemasangan instalasi listrik, spesifikasi komponen terpasang, hingga gambar instalasi listrik. Pemberian NIDI diberikan berdasarkan hasil pelaporan pekerjaan yang dilakukan oleh instalatir resmi dan berizin melalui aplikasi Si Ujang Gatrik.

Manajer Teknik PT Pancar Teknik Yega Rifaldi menyatakan bahwa selama ini pengajuan pemasangan instalasi yang masuk dari masyarakat masuk melalui telepon ke PT Pancar Teknik untuk kemudian diverifikasi melalui aplikasi Si Ujang Gatrik dan dilakukan instalasi atau supervisi instalasi listrik di rumah pemohon. Begitu juga pengerjaan instalasi di Bali Resort, ia laporkan dalam Aplikasi ini untuk memperoleh NIDI.

"Aplikasi Si Ujang Gatrik saat ini sudah mumpuni, data yang diserahkan oleh calon pelanggan PLN itu sangat komplit sehingga bisa segera kita lakukan verifikasi," ujar Yega.

Yega menambahkan, pemerintah diharapkan lebih gencar mensosialisasikan kepada calon pelanggan listrik agar tidak kebingungan saat akan melakukan pemasangan listrik di rumahnya. Badan Usaha Instalasi Tenaga Listrik juga akan merasa terbantu apabila masyarakat telah memahami alur pemasangan listrik sesuai dengan ketentuan. Ia berharap aplikasi SI Ujang Gatrik ini bisa menciptakan lapangan kerja dan membuka kesempatan usaha yang lebih luas di bidang jasa kelistrikan yang resmi dan berizin.

Ketua Umum AKLI Puji Muhardi menambahkan, AKLI selaku wadah kontraktor kelistrikan dan mekanikal di Indonesia berkomitmen untuk mengawal pemasangan instalasi listrik dapat sesuai dengan kebijakan regulasi yang berlaku. AKLI memastikan seluruh anggotanya memiliki persyaratan perizinan yang sesuai. Ia memastikan seluruh tenaga kerja yang berada dibawah naungan AKLI memiliki sertifikat kompetensi yang telah dipersyaratkan.

"Seperti yang kita tahu, pengerjaan listrik banyak yang disambung oleh pihak yang tidak sesuai. Dengan diberlakukannya Si Ujang Gatrik, hal tersebut bisa diminimalisir karena dengan demikian hanya Badan Usaha yang berizin yang bisa memasang instalasi listrik oleh instalatir yang bersertifikat," ujar Puji.

Koordinator Hukum Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Winsisma Wansyah dalam kegiatan pengambilan dokumentasi pembangunan dan pemasangan instalasi listrik tegangan rendah Bali Resort Bogor, Rabu (23/2/2022) menyampaikan bahwa pemerintah terus mengawasi pemasangan instalasi listrik di masyarakat sesuai dengan regulasi untuk memastikan keselamatan ketenagalistrikan.

"Ini pekerjaan pemerintah, bagaimana ketentuan regulasi bisa dijalankan. Publikasi terkait keselamatan ketenagalistrikan merupakan bagian dari sosialisasi agar masyarakat tahu bahwa pemasangan instalasi harus menggunakan badan usaha yang mempunyai izin," tutup Winsisima. (U)