Menteri ESDM Bersama Komisi VII DPR RI Tetapkan Besaran Alokasi Subsidi Listrik Tahun 2018

Friday, 16 June 2017 - Dibaca 1983 kali

Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui usulan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk alokasi kebutuhan subsidi listrik tahun 2018 direncanakan sebesar Rp 52,66-56,77 triliun. Persetujuan tersebut adalah salah satu kesepakatan antara Menteri ESDM bersama Komisi VII DPR RI dalam rapat kerja pembahasan Asumsi Dasar dan Pagu Indikatif sektor ESDM dalam Rencana Anggaran, Pendapatan, dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 yang disampaikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan, Kamis (15/6) malam. Rapat Kerja ini merupakan rangkaian lanjutan dari Rapat Dengar Pendapat dengan Eselon I Kementerian ESDM yang telah dilaksanakan sebelumnya masih pada hari yang sama.

"Untuk subsidi listrik, saya kira tidak banyak berubah. Subsidi ini untuk 23,2 juta pelanggan 450 VA dan 4,1 juta pelanggan rumah tangga 900 VA yang miskin dan rentan miskin," jelas Menteri ESDM, Jonan.Besaran subsidi listrik tersebut diperuntukkan bagi seluruh pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan R1-900 rumah tangga miskin. Besaran subsidi listrik yang diusulkan tersebut pun disetujui oleh para anggota Komisi VII DPR RI. Besaran subsidi listrik tahun 2018 mengalami peningkatan Rp. 7,68 triliun sampai dengan Rp. 11,79 triliun terhadap alokasi dalam APBN 2017 sebesar Rp44,98 triliun tergantung pada titik angka kurs dan ICP yang disepakati kemudian.

Asumsi dasar yang digunakan dalam perhitungan subsidi listrik tahun 2018 antara lain: nilai tukar Rupiah terhadap USD antara Rp. 13.500-13.800/USD, nilai ICP antara 45-50 USD/barrel, penjualan tenaga listrik sebesar 250,55 TWh, pertumbuhan penjualan sebesar 8,36%, susut jaringan 9,34%, bauran BBM dalam pembangkitan tenaga listrik sebesar 4,50%, dan BPP rata-rata antara Rp. 1.278-1.310 kWh.

Dalam rapat kerja tersebut juga disepakati bahwa Pemerintah dan Komisi VII DPR RI tidak akan mencabut pemberian subsidi listrik bagi rumah tangga 450 VA. "Anggaran subsidi listrik 450 VA tidak diotak-atik. Hanya golongan 900 VA yang subsidi listriknya akan ditertibkan atau mengalami pengurangan agar tepat sasaran," jelas Mulyadi. Sebelumnya, Satya Widya Yudha meluruskan tentang pemberitaan akan pencabutan dana subsidi listrik oleh Komisi VII bagi masyarakat miskin dan rentan miskin. "Ini harus kita luruskan. Anggota Dewan tidak pernah bilang subsidi listrik golongan tidak mampu akan dicabut. Tolong Pemerintah komunikasikan secara masif," ujarnya.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Andy Noorsaman Sommeng mengonfirmasi pula bahwa Pemerintah tidak ada rencana untuk mencabut subsidi listrik 450 VA. "Kami tidak ada rencana itu," jawabnya kepada Pimpinan Raker. Selain itu, dalam kesimpulan Raker tersebut, Komisi VII DPR RI juga mendesak Kementerian ESDM untuk mengevaluasi pengurangan subsidi listrik 900 VA agar benar-benar tepat sasaran. (DFS).