Menteri ESDM Serahkan DIPA 2022, Sebagian Besar Anggaran untuk Kegiatan Prioritas Nasional dan Penguatan Akses Energi

Tuesday, 28 December 2021 - Dibaca 484 kali

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022 kepada 12 unit organisasi dan 32 satuan kerja (satker), Senin (27/12/2021), secara hybrid. Penyerahan DIPA dilakukan kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ESDM, Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, dan Kepala Badan Pengelola Migas Aceh.

"Tahun Anggaran 2022, Kementerian ESDM mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp5,89 triliun. Alokasi anggaran tersebut sebagian besar digunakan untuk kegiatan prioritas nasional dan kegiatan dalam rangka penguatan akses energi bagi masyarakat," Arifin mengungkapkan.

Salah satu kegiatan prioritas nasional dan penguatan akses energi bagi masyarakat adalah Bantuan Pasang Baru Listrik bagi Masyarakat Tidak Mampu melalui APBN oleh Ditjen Ketenagalistrikan. Kegiatan penguatan akses energi lainnya adalah Jaringan Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang, Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga, Konverter Kit Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) untuk Nelayan dan Petani, Penerangan Jalan Umum-Tenaga Surya (PJU-TS), Revitalisasi PLT-EBT, Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH).

Arifin mengharapkan pelaksanaan anggaran tahun 2022 dapat lebih baik dari tahun 2021. Menurutnya hal ini dapat tergambar dari serapan anggaran yang terdistribusi lebih merata sepanjang tahun yang diikuti dengan realisasi anggaran yang tidak menumpuk di akhir tahun.

Ia lantas menyebutkan perlunya upaya untuk percepatan pelaksanaan anggaran tahun 2022 di lingkungan Kementerian ESDM.

"Saya menginstruksikan agar seluruh unit mulai menyusun Risk Register untuk setiap kegiatan utama terkait penyerapan anggaran, dengan mengidentifikasi setiap risiko dan pengendaliannya," ujarnya. Arifin menegaskan tender paket pekerjaan agar segera diselesaikan sehingga dapat langsung dieksekusi.

Sesuai arah Presiden Joko Widodo, Arifin menyampaikan dalam pelaksanaan anggaran dibutuhkan fleksibilitas penggunaan anggaran agar dapat mengatasi persoalan-persoalan yang ada.

"Namun demikian, dibutuhkan kehatihatian, transparansi, dan akuntabilitas sebagai bagian dari pelaksanaan anggaran," ujarnya mewanti-wanti.

Dalam kesempatan yang sama, Arifin juga menyaksikan dua belas orang pemegang program menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja TA 2022. Penandatangan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam melaksanakan, mengelola, mempertanggungjawabkan APBN dengan transparan, akuntabel, tepat waktu dan bebas dari KKN. (AMH)