Muka Munas Ke-8 MKI, Ini Arahan Dirjen Gatrik

Thursday, 31 October 2019 - Dibaca 1936 kali

Pemerintah terbuka atas masukan dari masyarakat agar kebijakan dan regulasi subsektor ketenagalistrikan dapat mendukung tujuan nasional. Saat ini pemerintah fokus pada dua tujuan besar, yaitu mengurangi defisit neraca perdagangan dan meningkatkan ekspor nasional. Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) yang telah berkecimpung di bidang ketenagalistrikan sejak tahun 1998 diharap dapat memberikan kontribusi terkait dua hal tersebut.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana saat menyampaikan arahan sekaligus membuka Musyawarah Nasional (Munas) ke-8 Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI), Rabu (30/10) di Auditorium PT PLN (Persero) Kantor Pusat. Dalam kesempatan tersebut Rida menyampaikan pesan Menteri ESDM Arifin Tasrif bahwa Pemerintah terbuka dengan segala masukan dari masyarakat, khususnya untuk mencapai tujuan bersama mengurangi defisit neraca perdagangan dan meningkatkan ekspor yang saat ini menjadi tujuan besar di sektor perekonomian. Menteri ESDM berharap MKI dapat mendorong industri ketenagalistrikan lebih kompetitif dan menyiapkan SDM yang kompetitif juga agar subsektor ketenagalistrikan siap mendukung program besar nasional.

Dalam kesempatan tersebut Rida mengajak seluruh anggota MKI untuk memberikan masukan kepada pemerintah terkait mewujudkan 5K ketenagalistrikan, yaitu Kecukupan, Keandalan, Keberlanjutan, Keterjangkauan, dan Keadilan. Terkait kecukupan atau ketersediaan, pemerintah berharap MKI dapat memberikan masukan terkait perencanaan dan implementasi kebutuhan listrik. Rida menyebutkan puncak COD program percepatan pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW adalah tahun 2020. "Untuk itu MKI diharap membantu menciptakan kebutuhan listrik, diantaranya mencari potensi pelanggan PLN dan meningkatkan investasi dalam negeri," ungkap Rida.

Terkait keandalan atau kualitas, Rida mengajak MKI memanfaatkan teknologi untuk pembangkit listrik seperti penggunaan sensor untuk meningkatkan efisiensi. Keberlanjutan yang dimaksud Rida adalah mendorong menggunaan EBT. Sedangkan keterjangkauan merupakan upaya mewujudkan tarif listrik yang terjangkau oleh masyarakat. "Bukan murah tapi terjangkau, untuk membantu daya beli masyarakat yang tidak mampu serta mendorong industri dalam negeri untuk bersaing lebih kompetitif," ujarnya. Sedangkan keadilan atau pemerataan diwujudnyatakan dalam rasio elektrifikasi.

Hingga September 2019, rasio elektrifikasi nasional mencapai angka 98,86%. Pemerintah berharap MKI dapat terus berpartisipasi dalam peningkatan rasio elektrifikasi, diantaranya dengan membantu biaya pasang baru listrik untuk masyarakat tidak mampu.

Munas MKI diawali dengan serangkaian diskusi panel dengan tema Transformasi Bisnis Ketenagalistrikan Indonesia di Era 4.0 dimana Dirbinus menjadi pembicara dengan tema Kebijakan Pemerintah Mengantisipasi Transisi Bisnis Ketenagalistrikan. Tujuan Munas MKI ke-8 ini selain memberikan serangkaian rekomendasi pemerintah juga menyiapkan kepengurusan MKI periode mendatang. (PSJ)