Pelaku IKM Golongan Runah Tangga Dapat Ajukan Pindah ke Golongan Industri

Friday, 29 July 2022 - Dibaca 521 kali

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mempersilakan pelaku industri kecil menengah (IKM) yang masih menggunakan listrik dalam golongan tarif rumah tangga untuk pindah ke golongan tarif industri. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu dalam acara Forum Diskusi Pemangku Kepentingan dalam Rangka Dukungan Pemanfaatan Energi Listrik bagi Sektor Industri Kecil Menengah (IKM) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kementerian Perindustrian secara daring, Jumat, (29/07/2022).

"Ada catatan disini, bahwa dalam aturan tidak bertentangan silakan saja apabila memenuhi ketentuan kategori pelanggan industri maka dapat migrasi ke pelanggan industri," ungkap Jisman.

Lebih lanjut Jisman menjelaskan bahwa pelanggan listrik golongan rumah tangga yang memiliki IKM berbasis rumahan dapat mengajukan perpindahan golongan listrik menjadi tarif industri asalkan memenuhi ketentuan-ketentuan pelanggan industri.

"Dan apabila terdapat dua kegiatan bersamaan, rumah tangga dan juga industri, maka dapat dibuat instalasi terpisah, sehingga tarifnya pun berbeda," jelas Jisman.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kementerian Perindustrian Reni Yanita menyatakan bahwa pasca penetapan penyesuain tarif dasar listrik untuk konsumen kelompok tarif R2 dan R3, banyak ruang produksi IKM (industri rumahan) yang terdampak.

"Dengan adanya kenaikan tarif dasar listrik tersebut, banyak pelaku IKM yang menggunakan layanan listrik dalam kelompok tarif rumah tangga akan terpengaruh oleh kebijakan kenaikan harga listrik tersebut," ungkap Reni.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril menyatakan bahwa sebanyak 33% energi listrik yang diproduksi oleh PLN digunakan oleh sektor industri yang lebih produktif, namun konsumsi listrik industri kecil hanya sebanyak 0,31%, maka harus terus didorong pertumbuhannya.

"Perlu dilakukan pemberian stimulus bagi IKM khususnya industri mikro dan kecil. Juga masih banyak IKM berbasis rumahan yang menggunakan listrik dengan tarif rumah tangga," ujar Bob.

Pemerintah terus mengupayakan agar pemberian subsidi listrik tepat sasaran dan membantu IKM bertumbuh hingga mendorong perekonomian menjadi lebih baik.

"Intinya pemerintah sangat peduli terhadap pertumbuhan industri. Bertambahnya demand listrik di industri dan pertumbuhan konsumsi listrik tentu sebagai indikator bahwa perekonomian sudah lebih baik," tutup Jisman.

Forum Diskusi Pemangku Kepentingan

Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kementerian Perindustrian Riefky Yuswandi menyatakan bahwa Forum Diskusi Pemangku Kepentingan dalam Rangka Dukungan Pemanfaatan Energi Listrik bagi Sektor Industri Kecil Menengah (IKM) merupakan tindak lanjut rapat kerja antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM untuk dukungan pemanfaatan energi sektor industri kecil dan menengah, khususnya energi listrik. Forum ini diikuti oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, PT PLN (Persero) dan pelaku industri kecil dan menengah.

"Yang diharapkan dari Forum Diskusi ini adalah tersosialisasikannya pemanfaatan energi listrik bagi pelaku industri kecil menengah dan juga teridentifikasi isu yang dihadapi oleh IKM terkait pemanfaatan energi listrik untuk kebutuhan produksi," ungkap Riefky. (U)