Pemerintah dan DPR RI Sepakati Subsidi Listrik Tahun 2019

Monday, 24 September 2018 - Dibaca 2798 kali

Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI dalam rapat lanjutan Panja Asumsi, Rabu (19/9/2018), menyepakati besaran subsidi listrik untuk tahun 2019 sebesar Rp 57,11 triliun. Besaran alokasi subsidi ini sedikit berbeda dengan hasil kesepakatan dalam rapat kerja antara Pemerintah c.q Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR RI, Senin (17/9/2018), yang menyetujui alokasi besaran subsidi listrik sebesar Rp 57,67 triliun terdiri dari Rp 56,46 triliun untuk subsidi tarif listrik dan Rp 1,21 triliun untuk subsidi bantuan pasang baru rumah tangga miskin daya 450 VA. Adapun perubahan ini disebabkan tidak dicapainya kesepakatan terhadap alokasi sebesar Rp 1,21 triliun bantuan pasang baru daya 450 VA masuk dalam bagian subsidi listrik.

Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) yang bertindak selaku Plh. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan yang hadir dalam rapat pembahasan dengan Badan Anggaran DPR RI, Rida Mulyana mengatakan, pihaknya ingin agar biaya tersebut dialokasikan dalam belanja subsidi sebagaimana disepakati dengan Komisi VII DPR RI. "Kami usulkan untuk menjadi bagian dalam belanja subsidi, karena ini menyangkut keadilan. Bayangkan, ada kabel listrik di depan rumah tapi tidak bisa bayar. Ini mungkin sekali saja di 2019, kalau pun ada lagi nanti jumlahnya akan berkurang," ujar Rida.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengusulkan agar bantuan pasang baru listrik untuk pelangan 450 VA tidak dimasukkan sebagai subsidi. "Kami mengusulkan untuk tidak dimasukkan sebagai subsidi karena kami tidak mau membuka jenis subsidi baru," ujar Suahasil dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR, di Jakarta. Lebih lanjut, ia mengatakan, apabila memang biaya bantuan pemasangan listrik tersebut tetap dialokasikan, bisa dimasukkan pada pagu dalam bentuk belanja atau Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT PLN (Persero).

Berdasarkan pembahasan pada rapat tanggal 19 September tersebut, Panja Asumsi akhirnya hanya menyetujui alokasi anggaran untuk subsidi tarif listrik. Dengan asumsi nilai tukar US Dollar terhadap Rupiah sebesar Rp. 14.500/USD, maka subsidi tarif listrik yang disepakati sebelumnya Rp 56,46 triliun di Komisi VII DPR RI (asumsi Rp14.400/USD), bergerak angkanya menjadi Rp 57,11 triliun. Adapun asumsi dasar lainnya yang digunakan dalam perhitungan subsidi listrik tahun 2019 antara lain: harga Indonesia Crude Price (ICP) sebesar 70 USD/barrel, penjualan tenaga listrik sebesar 247,3 TWh, pertumbuhan penjualan sebesar 6,97%, susut jaringan 9,40%, bauran BBM dalam pembangkitan tenaga listrik sebesar 4,03%, dan target pencapaian rasio elektrifikasi sebesar 99,9%.

Kebijakan fiskal subsidi listrik tahun 2019 adalah sebagai berikut: (a) memberikan subsidi bagi seluruh pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan rumah tangga miskin dan rentan daya 900 VA dengan mengacu Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DTPPFM), (b) meningkatkan rasio elektrifikasi secara nasional dan mengurangi disparitas antar wilayah, (c) meningkatkan efisiensi penyediaan tenaga listrik, melalui optimalisasi pembangkit listrik berbahan gas dan batubara, dan menurunkan komposisi pemakaian BBM dalam pembangkit tenaga listrik; dan (d) mengembangkan energi baru terbarukan yang lebih efisien khususnya di pulau-pulau terdepan yang berbatasan dengan negara lain dan daerah terpencil namun memiliki potensi energi baru terbarukan, serta mensubtitusi PLTD di daerah-daerah terisolasi.

Sehari kemudian, pada rapat pembahasan hari Kamis (20/9/2018), Badan Anggaran DPR RI menyetujui suntikan modal atau PMN untuk PLN sebesar Rp 6,5 triliun. Diharapkan bantuan pasang baru masyarakat miskin daya 450 VA menjadi salah satu dari kegiatan yang dilaksanakan dengan adanya PMN ini. Sekretaris Kementerian BUMN Imam A Putro menjelaskan PMN yang didapatkan PLN akan digunakan untuk kegiatan yang produktif. Imam mengungkapkan, PMN PLN akan digunakan untuk program pembangunan listrik desa.

"PLN mendukung dalam rangka elektrifikasi sampai 2024 itu 100%, dalam rangka untuk listrik desa dan sudah disampaikan desa mana saja, karena desa ini hampir semua yang terisolasi, sehingga dibuatkan listrik desa," kata Imam. (DFS).