Pemerintah Dorong Percepatan Energi Surya

Thursday, 6 February 2020 - Dibaca 832 kali

Pemerintah tengah menyusun konsep Peraturan Presiden terkait pembelian tenaga listrik dan harga patokan pembelian tenaga listrik oleh PT PLN (Persero). Ini dilakukan sebagai salah satu upaya mendorong percepatan Energi Baru Terbarukan (EBT), termasuk energi surya. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana menyampaikan hal tersebut dalam Solar Talk 2020, Rabu (5/2/2020), di @America, SCBD Sudirman, Jakarta.

"PLN agar mengantisipasi makin tingginya penetrasi renewable energy khususnya yang intermittent. Karena begitu Perpres ini ada dan efektif berlaku, dengan sendirinya setiap sistem akan memiliki kuota (intermittent) dan PLN tidak boleh menolak," ujar Rida.

Upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah penataan peraturan terkait fleksibilitas pengembangan pembangkit EBT seperti yang tertuang dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2019-2028. Percepatan pencapaian target bauran dan penambahan pembangkit EBT dapat dilakukan di luar rincian RUPTL 2019-2028 sesuai kebutuhan sistem kelistrikan lokal.

Pemerintah juga sedang mengembangkan smart grid. Penerapan smart grid sangat penting bagi peningkatan keandalan, peningkatan porsi EBT dalam bauran energi pembangkitan tenaga listrik, dan peningkatan efisiensi energi. Sesuai Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2019-2038, pada tahun 2020, smart grid sudah mulai diimplementasikan di beberapa daerah di Jawa-Bali dan secara bertahap diterapkan pada sistem di luar Jawa-Bali. Revisi Grid Code saat ini juga sedang dalam proses penyelesaian dan diharapkan segera selesai tahun ini.

Pengembangan energi terbarukan juga menyasar ke kawasan wisata. Kawasan wisata diharapkan tidak lagi menggunakan batu bara atau pembangkit listrik berbasis diesel. Secara bertahap, kawasan wisata dapat mengganti pembangkit fosil secara bertahap dengan pembangkit berbasis gas atau EBT yang ramah lingkungan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menyampaikan target 6.5 GW untuk percepatan pengembangan PLTS di Indonesia pada tahun 2025 harus masuk menjadi program nasional.

"Kita harus membuat target itu binding (mengikat). Selama ini kita mudah membuat target, tapi targetnya di awang-awang, tidak ada lembaga yang binding mengikuti target itu," ujarnya. Menurutnya, di Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) sudah jelas cara mencapai target 6.5 GW dari energi surya pada tahun 2025, tinggal penerapannya. Fabby juga mengatakan butuh kebijakan industri yang fleksibel agar target itu tercapai, tetapi tetap mendorong industri dalam negeri. (AMH)