Pemerintah Percepat Infrastruktur Kendaraan Bermotor Listrik

Thursday, 1 October 2020 - Dibaca 715 kali

Pemerintah melalui sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tengah mengupayakan agar masyarakat lebih yakin menggunakan kendaraan bermotor listrik. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyusun kebijakan khususnya terkait infrastruktur pengisian kendaraan bermotor listrik, sehingga diharapkan para pelaku usaha dapat berpartisipasi melalui insentif yang diberikan. Hal tersebut disampaikan Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Wanhar, Rabu (29/9/2020), dalam talkshow yang diselenggarakan oleh Kantor Berita Radio (KBR) secara live streaming via YouTube dan Zoom.

"Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) awalnya dilakukan secara bertahap, namun akhirnya pemerintah ingin mempercepat program tersebut untuk mendukung sarana transpotasi di Indonesia," ucap Wanhar yang menjadi narasumber dalam talkshow tersebut.

Talkshow bertema Kebijakan Infrastruktur Pengisian Kendaraan Bermotor Listrik dilakukan dalam rangka mengenalkan program kendaraan bermotor listrik dan juga membahas mengenai pentingnya infrastuktur pengisiaan kendaraan listrik yang memadai untuk mendukung program kendaraan bermotor listrik di Indonesia.

Menteri ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Dalam peraturan tersebut dibahas mengenai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan juga Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk kendaraan bermotor listrik yang melingkupi charging station atau alat charge private seperti pada showroom, perusahaan swasta dan juga di rumah tangga.

Wanhar menyampaikan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), di tahun 2025 pemerintah menargetkan 2.200 unit mobil listrik, dan 2,13 juta unit motor listrik diproduksi. Jumlah ini meningkat menjadi 4,2 juta unit mobil listrik dan 13,3 juta unit motor listrik di tahun 2050. Dalam RUEN tersebut, stasiun pengisian kendaraan bermotor listrik (charging station) juga ditargetkan mencapai 1.000 unit di tahun 2025 dan 10.000 unit di tahun 2050.

"Pemerintah memiliki roadmap bersama PT PLN (Persero) yaitu memenuhi target 180 charging station pada tahun 2020 yang tersebar di Indonesia, baik berupa SPKLU maupun SPBKLU. Dan pada tahun 2025, pemerintah merencanakan adanya 2.465 charging station," Wanhar menjelaskan. Ia juga menyampaikan bahwa ada sedikit penyesuaian target karena adanya pandemi Covid-19. Hingga saat ini sudah ada 62 unit charging station baik milik PLN, BPPT, Pertamina maupun swasta.

Terakhir, Wanhar menyampaikan bahwa kendaraan bermotor listrik adalah kendaraan yang ramah lingkungan. "Mari kita beralih ke kendaraan bermotor listrik, kualitas udara kita bisa lebih bersih, dari sisi biaya lebih murah, dan selanjutnya untuk kendaraan roda empat sejalan dengan kesiapan infrastruktur yang kita bangun," tutup Wanhar. (AT)