Penerima Program Bantuan Pasang Baru Listrik Gratis Masuk Golongan Tarif Listrik Subsidi

Tuesday, 13 December 2022 - Dibaca 4654 kali

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyelenggarakan program pemberian Bantuan Pasang Listrik Baru (BPBL) kepada masyarakat tidak mampu. Penerima manfaat program BPBL tersebut menjadi pelanggan PT PLN (Persero) golongan 450 VA subsidi. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Tarif dan Subsidi Listrik Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Eri Nurcahyanto dalam Talkshow Program Bantuan Pasang Baru Listrik dan Kebijakan Tarif dan Subsidi Listrik di iRadio Jakarta, Selasa, (13/12/2022).

"Calon penerima BPBL diantaranya terdaftar dalam DTKS yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial, berdomisili di daerah 3T; dan/atau memenuhi kriteria sebagai calon Penerima BPBL yang divalidasi oleh kepala desa/lurah atau pejabat yang setara. Selanjutnya penerima BPBL akan menjadi pelanggan PT PLN (Persero) dengan daya 450 VA," ungkap Eri.

Lebih lanjut Eri menjelaskan bahwa Program BPBL selain menjadi bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat juga sebagai solusi untuk meningkatakan rasio eletrifikasi penggunaan listrik masyarakat.

"Dengan program ini, pemerintah memberikan bantuan pasang baru gratis termasuk membangun instalasi listrik di rumah sebagai salah satu cara kita untuk meningkatkan rasio elektrifikasi," ungkapnya.

VP Pengamanan Pendapatan PT PLN (Persero) Rasyid Naja mengatakan bahwa PLN sebagai pelaksana tugas pelaksanaan program BPBL dari pemerintah juga memastikan penerima manfaat BPBL dapat tepat sasaran.

"PLN kepanjangan tangan pemerintah sehingga dalam melaksanakan tugas yang berlaku setiap saat PLN bekerjasama untuk pemadanan data, sehingga benar-benar subsidi itu tepat sasaran. Masyarakat juga diberikan hak untuk melakukan pengaduan untuk kemudian kita lakukan pemadanan data," tambah Rasyid.

Pemerintah, disebut Eri, menjadikan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran sebagai program prioritas dalam menyalurkan listrik kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Kebijakan subsidi listrik tepat sasaran adalah salah satu program prioritas pemerintah, bertujuan memberikan bantuan kepada rakyat yang kurang mampu," tutup Eri. (U)