Pentingnya Budaya Mitigasi Resiko Organisasi

Tuesday, 19 July 2022 - Dibaca 763 kali

Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan menyadari bahwa budaya mitigasi risiko di lingkungan organisasi merupakan hal penting. Untuk itu budaya mitigasi risiko perlu dikomunikasikan ke seluruh pegawai agar dapat menjalankan tugas dan fungsi organisasi dengan baik sesuai peraturan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Ida Nuryatin Finahari saat membuka acara Ngobrol Pintar bersama Perpustakaan Ditjen Ketenagalistrikan (Ngopi @perpus.gatrik) "Sharing Session Manajemen Risiko Organisasi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan", di Jakarta, Selasa (19/07/2022).

"Salah satu rekomendasi dari Inspektorat Jenderal terhadap Sistem Pengendalian Intern di lingkungan Ditjen Ketenagalistrikan adalah agar Budaya Sadar Risiko terkomunikasikan dengan baik sehingga dapat dipahami secara menyeluruh oleh seluruh pegawai," ungkap Ida.

Lebih lanjut Ida menjelaskan bahwa acara ini bertujuan memberikan informasi terkait manajemen risiko organisasi bagi pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, sekaligus mensosialisasikan Risk Register dan pemetaan risiko yang telah disusun di lingkungan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.

Sharing Session ini diadakan sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 2038.K/07/MEM/2018 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian ESDM. Acara ini juga merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM yang tertuang dalam surat Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Nomor T-448/PW.02/IJN.I/2022 tanggal 27 April 2022 tentang Reviu Sistem Pengendalian Intern pada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Chaerul D. Djakman sebagai salah satu narasumber menyampaikan bahwa risk management itu sudah harus kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari.

"Satu kuncinya adalah budaya manajemen resiko sudah harus ada dalam diri kita dan harus inherent dalam menginplementasikannya. Jadi segala yang kita lakukan itu harus diperhatikan segala resikonya, kalau sudah ada SOP yang baik maka kita harus mengikuti policy tersebut" ujar Chaerul.

Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM Muji Hartoto sebagai narasumber kedua menyampaikan bahwa identifikasi resiko melalui risk register tidak berarti mengungkapkan kelemahan organisasi.

"Ketika kita melakukan identifikasi resiko dengan melakukan risk register, adalah bukan berarti mengungkapkan kelemahan kita. Risk register yang sudah dibuat juga seharusnya dilakukan review secara berkala," ujar Muji.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Kelompok Kerja Rencana dan Laporan Nur Hidayanto (Alumni CRMO Ditjen Ketenagalistrikan) menyatakan bahwa diharapkan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan memiliki kinerja yang lebih baik dengan memetakan resiko yang strategis dan operasional.

"Kita bangun kinerja yang lebih baik, punya semacam early warning dengan memetakan resiko-resiko strategis dan juga operasional," ungkap Nur.

Ida mengatakan, Inspektorat Jenderal KESDM telah memberikan rekomendasi lainnya kepada Ditjen Ketenagalistrikan, yaitu agar membangun Sistem Monitoring dan Kepatuhan manajemen risiko terintegrasi.

"Hal ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan maupun pengendalian risiko, serta sebagai alat bantu pimpinan dalam pengambilan keputusan. Karena pentingnya manajemen risiko ini, pengelolaan Risk Register perlu dijadikan sebagai habit pegawai Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan,"tutup Ida. (U)