Percepatan PLTSa Benowo

Monday, 16 March 2020 - Dibaca 2379 kali

Masalah sampah kian menjadi perhatian pemerintah. Volume sampah di Indonesia sendiri mencapai 64 juta ton per tahun. Jika tidak ditangani dengan baik, sampah yang menggunung bisa menyisakan berbagai persoalan mulai dari isu lingkungan hingga sosial. Untuk mengatasi masalah sampah, pemerintah telah mengeluarkan Perpres 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Kementerian ESDM melalui Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Hendra Iswahyudi meninjau proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo di Surabaya Jawa Timur, Jumat (13/3/2020). Ia memastikan amanat Presiden Jokowi untuk mempercepat pembangunan PLTSa melalui Perpres 35/2018 berjalan dengan baik, salah satunya di PLTSa Benowo di Surabaya.

Hendra yang didampingi oleh Kepala Divisi EPV Operasi Regional Jawa BagianTimur, Madura, dan Bali I B Ari Wardana serta General Manager PLN Distribusi Jawa Timur Bob Saril, menyampaikan bahwa Surabaya merupakan salah satu dari 12 kota yang termasuk dalam program percepatan pembangunan PLTSa melalui Perpres 35/2018. "PLTsa Benowo berkapasitas 9 MW diharapkan segera dapat diselesaikan dan dapat dioperasikan sehingga dapat menjadi contoh bagi implementasi Perpres di 11 kota yang lain," ungkap Hendra.

Dalam peninjauan tersebut, Direktur Utama PT Sumber Organik Agus Nugroho Santoso selaku pengembang menyampaikan bahwa PLTSa berkapasitas 9MW ini telah selesai dibangun dan saat ini tengah memasuki tahap akhir yaitu serangkaian pengujian dan pengetesan individual peralatan dan sistem sebelum nanti dioperasikan. Diharapkan sebelum tengah tahun, PLTSa ini sudah dapat menyuplai listrik bagi warga Surabaya dan sekitarnya. (AMH/PSJ)