Perkuat Reformasi Birokrasi, Ditjen Gatrik Dorong Pembangunan Zona Integritas

Wednesday, 9 November 2022 - Dibaca 258 kali

Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan mendorong pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja untuk mendukung penguatan Reformasi Birokrasi. Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Ida Nuryatin Finahari menyampaikan hal tersebut dalam Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Rabu (9/11/2022).

"Pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja merupakan miniatur pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang utamanya langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat," tutur Ida.

Ia mengingatkan bahwa sesuai dengan amanat Reformasi Birokrasi Nasional, pada akhir tahun 2020-2024 instansi pemerintah diarahkan pada tiga kondisi yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan pelayanan publik yang prima.

Ida lantas menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan telah melaksanakan Pembangunan Zona Integritas sejak tahun 2018. Pada tahun 2020, dua satuan kerja yakni Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan dan Direktorat Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

"Ke depannya, kami mendorong kedua Satker tersebut untuk maju dalam penilaian menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta Direktorat Pembinaan Program Ketenagalistrikan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)," ujar Ida.

Ia menyampaikan bahwa unit kerja yang membangun Zona Integritas dan mendapatkan predikat menuju WBK dan WBBM dapat menjadi simbol unit kerja yang telah menerapkan tata kelola yang baik serta memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas. Lebih lanjut, jumlah unit kerja yang memperoleh predikat WBK dan WBBM menjadi salah satu poin penilaian dalam evaluasi Reformasi Birokrasi pada instansi pemerintah.

Senada, Sekretaris Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, dan Pengawasan, Kementerian PAN dan RB Hidayah Azmi Nasution mengatakan bahwa Zona Integritas merupakan bentuk kecil dari Reformasi Birokrasi. Ia menyoroti kaitan antara Zona Integritas dengan instansi yang bersih dari tindak korupsi.

"Kita ingin setiap kementerian/lembaga bebas dari korupsi. Supaya Indonesia bisa bebas dari korupsi, perlu penajaman agar WBK bisa diwujudkan. Program Reformasi Birokrasi ini dipertajam dengan membentuk Zona Integritas," kata Azmi.

Ia lantas menyampaikan pentingnya penguatan manajemen Sumber Daya Manusia untuk mencapai instansi yang bersih.

"Sebaik apapun sistem, ujungnya akan kembali ke orangnya. Bukan berarti ketika sudah WBK maka menjamin tidak ada korupsi, karena korupsi itu bukan karena uangnya kurang tapi karena habit atau kebiasaan," ujar Azmi.

Acara ini yang diselenggarakan oleh Agen Perubahan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan ini digelar secara hybrid dari Auditorium Badan Geologi Bandung dan juga melalui Zoom. Kegiatan ini dihadiri oleh pegawai Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dan juga unit lainnya di lingkungan Kementerian ESDM. Dalam kegiatan ini juga dilakukan asistensi pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas sesuai dengan PermenPAN-RB Nomor 90 Tahun 2021 oleh Inspektorat V Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM. (AMH)