PLN Diimbau Intensifkan Komunikasi dan Selesaikan Pengaduan Pelanggan

Wednesday, 6 May 2020 - Dibaca 1078 kali

PT. PLN (Persero) selaku pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik diimbau melakukan komunikasi yang lebih intensif kepada masyarakat terkait tagihan meteran listrik selama pandemi covid-19. Hal tersebut diperlukan agar tidak terjadi salah persepsi di masyarakat, sebab tidak ada kenaikan tarif listrik sejak tahun 2017. Pengaduan dan keluhaan masyarakat yang masuk harus ditanggapi dan diberikan pengertian sehingga mayarakat yang mengadu mendapatkan solusi.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Hendra Iswahyudi saat memimpin rapat pembahasan mekanisme tagihan meter selama masa pandemi covid-19 yang dilaksanakan secara daring, Selasa (5/5/2020). Hadir dalam rapat tersebut Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, General Manager PT PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Ikhsan Ashaad, dan beberapa unit PT PLN (Persero) lainnya.

Menurut Hendra, selain PLN menyelesaikan pengaduan dan melakukan komunikasi yang lebih intensif, konsumen perlu diedukasi untuk membaca dan melaporkan tagihan listrik sehingga tidak ada salah pengertian antara PLN dan pelanggan.

Senada dengan Hendra, Tulus Abadi dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa PLN dari pusat sampai unit-unit perlu menjelaskan lebih rinci metode pencatatan meter, khususnya selama pandemi covid-19.

Menurut Tulus, kenaikan tagihan listrik bisa jadi disebabkan karena kenaikan konsumsi listrik rumah tangga, khususnya selama periode bekerja dari rumah (work from home) dan memasuki bulan Ramadhan. Namun kenaikan itu menurutnya hanya akan terjadi sebesar 20%-40%. Jika ada kenaikan tagihan sebesar 100% bahkan 200%, perlu ditindaklanjuti di lapangan.

"Komunikasi kepada pelanggan perlu diperbaiki sehingga tidak membuang energi, khususnya di masa pandemi ini," ucap Tulus.

GM PLN Disjaya Ikhsan Ashaad menyampaikan bahwa rata-rata penghitungan di bulan April 2020 untuk tagihan bulan Maret 2020, sebagian besar menggunakan rata-rata pemakaian 3 bulan sebelumnya (Desember - Februari), dimana pemakaian listrik rata-rata cukup sedikit. Namun untuk penghitungan bulan Mei 2020, bagi yang melaporkan secara mandiri, terdapat kenaikan yang cukup tinggi, baik dari pemakaian maupun kemungkinan adanya penumpukan kwh meter yang belum dilaporkan di periode sebelumnya.

Vice President Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PLN, Edison Sipahutar menyampaikan bahwa mekanisme pengaduan akan ditanggapi dan diverifikasi ke lapangan. "Kami akan memperbaiki komunikasi dan fokus kepada costumer," ucapnya.

Ia mengimbau agar pelanggan memanfaatkan layanan Baca Meter Mandiri. Layanan ini disediakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan dibatasinya pencatatan kWh meter oleh petugas yang langsung datang ke lokasi. Dengan memanfaatkan layanan Baca Meter Mandiri, perhitungan tagihan pemakaian listrik pelanggan setiap bulan tercatat secara akurat.

"Ini adalah bagian dari upaya physical distancing yang kami lakukan, mengurangi interaksi langsung antara petugas dengan pelanggan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid -19," ujar Edison.

Ikhsan menyampaikan bahwa saat ini PLN telah menyiapkan layanan melalui whatsapp bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stand dan foto kWh meter. "Kalau ada keluhan bisa menghubungi ke contact center, dan apabila ada pelanggan yang belum puas bisa diarahkan ke teman-teman manager unit," ujar Ikhsan. (AT/PSJ)