Potensi EBT Daerah agar Menjadi Acuan dalam Penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah di Sulawesi Selatan

Tuesday, 26 July 2022 - Dibaca 840 kali

Potensi energi baru terbarukan (EBT) di Sulawesi Selatan beragam, mulai dari energi air, angin, hingga matahari. Potensi ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD) di provinsi tersebut. Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Wanhar menyampaikan penyusunan RUKD dilaksanakan oleh perangkat daerah provinsi yang memiliki kewenangan daerah provinsi bidang ketenagalistrikan dengan mengikutsertakan pihak terkait yang berada di wilayah administrasinya.

"RUKD disusun oleh masing-masing provinsi. Kepala daerahlah yang mengetahui potensi energi di daerahnya, dengan dukungan experts dan perguruan tinggi, dan dibantu stakeholder dan PLN," ujar Wanhar dalam FGD Tata Cara Penyusunan RUKD dan Kebijakan Rendah Karbon, Selasa (26/07/2022). Acara ini yang dilakukan secara hybrid melalui Zoom Meeting dan secara tatap muka di Makassar.

Wanhar mengatakan kebijakan rendah karbon makin mengglobal dengan perlunya transisi dari energi fosil ke energi terbarukan. Ia menyampaikan dalam rangka mencapai target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sesuai dengan Nationally Determined Contribution (NDC), Pemerintah berkomitmen menurunkan emisi GRK sebesar 29% tanpa syarat di bawah bussiness-as-usual (BAU) dan 41% bersyarat (dengan dukungan internasional yang memadai) pada tahun 2030. Di samping itu, ia menyebut komitmen Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) tahun 2060 atau lebih cepat.

"Kebijakan pemerintah terkait NZE pada tahun 2060 tersebut memerlukan pemutakhiran dokumen RUKN (Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional-red.) dan RUKD yang telah disusun," Wanhar menyampaikan.

Sesuai amanat PP Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk menyusun RUKD paling lambat satu tahun sejak RUKN ditetapkan.

"Menurut catatan kami, hingga saat ini baru tujuh Pemerintah Daerah yang telah menetapkan RUKD yaitu Lampung, Jawa Tengah, Bali, NTB, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Tengah. Kami berharap pemerintah provinsi yang lain seperti Sulawesi Selatan menyusul," tutur Wanhar.

Dalam kesempatan yang sama, Salama Manjang dari Universitas Hasanuddin mengungkapkan perlunya dukungan data potensi sumber daya dalam penyusunan RUKD.

"Apakah ada update data-data terbaru sumber daya terbarukan utamanya terkait data air? Kita sebetulnya kaya akan tenaga air. Kalau data potensinya pakai data lama jadi kurang realistis. Mudah-mudahan ada data yang terbaru. Kita sekarang fokus dengan potensi renewable energy, seperti energi angin di Sidrap dan juga potensi matahari," ujarnya.

Retno Setianingsih dari USAID Sustainable Energy for Indonesia's Advancing Resilience (SINAR) mengatakan Sulawesi Selatan sudah menjadi mitra USAID dalam pengembangan energi terbarukan. Di samping itu, Sulawesi Selatan juga telah berkomitmen untuk melakukan perencanaan pembangunan rendah karbon. Menurutnya, salah satu komponen yang penting dalam perencanaan pembangunan rendah karbon ini adalah harmonisasi dengan perencanaan energi, khususnya terkait penyediaan pasokan untuk mendukung kebijakan rendah karbon ini.

"Kegiatan penyusunan RUKD ini sudah sangat ditunggu-tunggu oleh Dinas ESDM Sulawesi Selatan dan stakeholder, karena ini menjadi salah satu kunci untuk harmonisasi dengan perencanaan pembangunan rendah karbon," ujar Retno.

FGD ini merupakan kerja sama antara Dinas ESDM Sulawesi Selatan dan USAID SINAR. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Dinas ESDM Sulawesi Selatan, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulawesi Selatan, akademisi dari Universitas Gadjah Mada dan Universitas Hasanuddin, dan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UIW Sulselrabar). (AMH)