Rapat Dengar Pendapat dengan DPR RI, Dirjen Gatrik Sampaikan Rencana Pemutakhiran RUKN

Wednesday, 15 November 2023 - Dibaca 78 kali

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen mendukung Target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060 melalui pengembangan energi terbarukan sebagai strategi jangka panjang ketenagalistrikan nasional yang tercantum dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN). Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu pada Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Ketenagalistrikan, Dirjen EBTKE DAN Dirut PT PLN (Persero) di Jakarta, Rabu (15/11/2023)

"Untuk mencapai target NZE, Pemerintah telah menetapkan beberapa program pengembangan energi terbarukan sebagai strategi jangka panjang ketenagalistrikan nasional, yang tercantum dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN)," terang Jisman.

Dalam kesempatan tersebut, Jisman menyampaikan bahwa Pemerintah telah menerima laporan hasil proyeksi kebutuhan tenaga listrik PT PLN (Persero), dimana berdasarkan laporan tersebut PT PLN (Persero) mempertimbangkan untuk melakukan perubahan RUPTL PT PLN (Persero) 2021-2030.

Disebut Jisman, proses pemutakhiran RUKN telah dimulai sejak Agustus 2021 melalui FGD pengumpulan data dan asumsi ekonomi makro, kependudukan, demand kawasan Khusus seperti KI, KEK, smelter, Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) dan Destinasi Pariwisata Provinsi (DPP).

"Kami juga telah menyelenggarakan public hearing melalui FGD kepada seluruh Pemerintah Daerah Provinsi, badan usaha pemegang wilayah usaha termasuk PLN, kementerian/lembaga yang berkaitan dengan demand-supply tenaga listrik dan beberapa perguruan tinggi pada tahun 2022 dan 2023," ujar Jisman.

Jisman juga menyampaikan bahwa penyamaan persepsi transisi energi sesuai draft final RUKN bersama telah dilakukan bersama Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Dirjen EBTKE, BOD PLN, dan PT SMI tanggal 10 November 2023.

"Diharapkan PT PLN menyusun RUPTL mengikuti RUKN, sebagaimana amanat ketentuan peraturan perundang - undangan," tegas Jisman.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Yudo Dwinanda Priaadi dalam kesempatan tersebut menyampaikan tantangan dalam pelaksanaan RUPTL PLN 2021-2030, antara lain dari sisi Demand, Perizinan, Teknis, Pembiayaan, Alam dan Sosial serta Pengadaan.

"Tidak sesuainya proyeksi demand, perlu mempertimbangkan harmonisasi supply & demand, keekonomian dan keandalan system. Isu over supply menjadi kendala pembelian excess power dari pemegang IUPTLS. Kesesuaian rencana investasi REBID/REBED dengan supply listrik," terang Yudo.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa PLN berinisiatif secara voluntary, telah melakukan upaya heroik melalui RUPTL Paling Hijau, menekankan upaya dekarbonisasi pembangkit listrik berbasis bahan bakar fosil dan pengembangan EBT.

Darmawan juga menjelaskan bahwa PLN bersama Kementerian ESDM telah bersinergi dan menyepakati Skenario Accelerated Renewable Energy yang akan diterjemahkan dalam RUKN dan dioperasionalisasi dalam RUPTL 2024-2033.

"PLN bersama Kementerian ESDM telah menyusun RUPTL 2021-2030 yang menjadi RUPTL paling hijau sepanjang sejarah PLN dengan Porsi EBT mencapai 52%. Namun hal itu belum cukup, PLN telah menyusun skenario Accelerated Renewable Energy Development (ARED) yang akan menambah kapasitas EBT hingga mencapai 75% EBT 25% Gas," ungkap Darmawan.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) adalah salah satu fungsi pengawasan DPR untuk mengetahui aspirasi atau laporan-laporan mengenai beberapa masalah yang dihadapi dalam pemerintahan. Biasanya rapat dengar pendapat tersebut dilakukan dengan eksekutif instansi pemerintah terkait. Dalam hal ini, Komisi VIII DPR RI dapat mengadakan RDP dengan Pejabat Pemerintah yang menjadi Mitra Kerja Komisi VIII DPR RI di bidang legislasi, pengawasan, dan anggaran. (RA)