Review Aturan Jaringan untuk Listrik yang Lebih Andal dan Aman

Thursday, 20 June 2019 - Dibaca 2337 kali

Pemerintah saat ini tengah melakukan review terhadap Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik (Grid Code). Review ini dilakukan agar proses penyambungan dan sinkronisasi pembangkit khususnya Energi Baru Terbarukan (EBT) menjadi lebih andal dan aman bagi operasi sistem. Demikian disampaikan oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Hendra Iswahyudi saat membuka Focus Group Discussion "Review Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik (Grid Code)", Rabu (19/6), di Gedung Soemantri Brodjonegoro I, Jakarta.

Hendra menyampaikan pemerintah terus mendorong PT PLN (Persero) agar mengoptimalkan potensi EBT untuk dapat diserap semaksimal mungkin. Hal tersebut dapat terlihat dari komposisi bauran EBT yang meningkat dimana pada tahun 2018 sebesar 11,98% dan saat ini menjadi sebesar 12,88% (triwulan I 2019), serta diharapkan pada tahun 2025 sebesar 23% dari total produksi listrik PT PLN (Persero).

Dalam rangka meningkatkan penyediaan tenaga listrik dan mendorong peran EBT dalam produksi listrik nasional, Pemerintah telah menerbitkan beberapa regulasi. Regulasi ini di antaranya adalah Permen ESDM 10/2017 tentang Pokok-Pokok dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik; Permen ESDM 50/2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik; Permen ESDM 01/2017 tentang Operasi Paralel Pembangkit Tenaga Listrik dengan Jaringan Tenaga Listrik PT PLN (Persero); serta Permen ESDM 19/2017 tentang Pemanfaatan Batubara untuk Pembangkit Listrik dan Pembelian Kelebihan Tenaga Listrik (Excess Power).

"Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa usaha penyediaan tenaga listrik harus mengacu pada Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik (Grid Code) pada sistem setempat, termasuk pengendalian operasi sistem, kesiapan kapasitas jaringan, serta pengoperasian pembangkit," ujar Hendra.

FGD ini menjadi wadah untuk menampung saran, tanggapan dan juga masukan dari panelis serta seluruh pemangku kepentingan. "Diharapkan Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik (Grid Code) yang baru nantinya dapat diaplikasikan dan memberikan dampak peningkatan akses penyediaan tenaga listrik bagi masyarakat dengan mutu dan keandalan yang baik," pungkas Hendra. (AMH)