Tarif Listrik Tidak Naik Sampai Akhir 2017

Wednesday, 5 July 2017 - Dibaca 2376 kali

"Tarif listrik tidak ada penyesuaian mulai 1 Juli sampai 31 Desember 2017," demikian ditegaskan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan dalam konferensi pers yang diadakan Rabu (5/7) di Jakarta. Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pemerintah atas kebijakan ini, di antaranya adalah daya beli masyarakat dan efisiensi PT PLN (persero). Pertimbangan ini menjadi dasar tarif listrik tidak naik sampai akhir 2017 sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Jonan berharap PLN dapat menurunkan tarif listrik per tiga bulan. "Kalau bisa lebih banyak golongan pelanggan bisa turun," Jonan menyampaikan. Terlebih, tambah Jonan, untuk golongan pelanggan industri yang membutuhkan daya saing agar lebih terjangkau. Dengan demikian, diharapkan kegiatan ekonomi juga berjalan lebih efisien.

"Tarif industri sekarang kira-kira Rp1.100/kWh, kami punya target sampai 2020 kalau bisa Rp800-900/kWh. Rumah tangga dari Rp1.400/kWh kami akan usahakan untuk makin turun," ujarnya.

Jonan menyadari jika hal tersebut tantangannya besar dan membutuhkan waktu. Namun pemerintah terus berupaya agar tarif listrik dapat terjangkau bagi masyarakat. "Listrik di samping ketersediaannya yang cukup, tarif harus makin terjangkau. Kalau listrik melimpah tapi tarif tidak terjangkau buat apa?" Jonan menandaskan.

Agar tarif listrik dapat lebih terjangkau bagi masyarakat, pemerintah mendorong kesepakatan jual-beli listrik yang fair antara PLN dengan Independent Power Producer (IPP). Selain itu, PLN juga didorong untuk lebih banyak menggunakan pembangkit listrik mulut tambang yang dekat dengan sumber bahan bakar agar lebih efisien. (AMH/)