Tingkatkan Pemahaman Pemerintah Daerah, Ditjen Gatrik Selenggarakan FGD Mengenai Alat Penghemat Listrik

Tuesday, 2 October 2018 - Dibaca 1683 kali

Dalam rangka memberikan informasi yg benar mengenai alat penghemat listrik yang saat ini banyak beredar, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Pengkajian Cara Kerja Alat Penghemat Listrik dan Efektifitas Penggunaan Alat Penghemat Listrik Terhadap Konsumsi Energi Listrik" di Royal Padjajaran Hotel Bogor, 2-3 Oktober 2018.

FGD ini mengundang aparat pemerintah pusat dan daerah untuk menciptakan persepsi dan pemahaman yang sama mengenai alat penghemat listrik. Saat ini di pasaran beredar dua alat penghemat energi, yang pertama adalah berbentuk rangkaian kapasitor, dan yang kedua berbentuk kartu sakti yang diklaim mampu menghemat tagihan dan konsumsi energi listrik. Kedua alat tersebut pada dasarnya tidak dapat menghemat energi ataupun mengurangi tagihan bulanan pemakaian energi. Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menghimbau untuk menghindari pemakaian kedua alat penghemat energi tersebut.

Kasubdit Direktorat Kelaikan Teknik dan Keselamatan Tenaga Listrik Wanhar membuka acara FGD mewakili Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Munir Ahmad. "Setelah FGD dilakukan, diharapkan aparat pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan dan bimbingan kepada masyarakat di daerah asal yang menyampaikan keluhan maupun pengaduan terkait penggunaan alat penghemat energi. Diharapkan juga antar instansi pemerintah dapat terjalin pemahaman yang sinergis dan kerjasama dalam pembuatan regulasi yang diperlukan terkait perlindungan kepentingan masyarakat," ujar Wanhar membacakan sambutan Munir.

FGD menghadirkan pihak Ditjen Gatrik sebagai regulator, akademisi dari pengajar Universitas Indonesia, praktisi dari PT PLN (Persero), dan pihak yang berwenang dalam hal ini PPNS. Undangan yang menghadiri FGD antara lain aparat pemerintah pusat, Dinas ESDM daerah, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan BPPT. (UH)