Tingkatkan profesionalisme, Inspektur Ketenagalistrikan Gelar Munas Organisasi Profesi

Thursday, 23 November 2023 - Dibaca 79 kali

Persatuan Inspektur Ketenagalistrikan Indonesia (Periksa) menggelar Musyawarah Nasional sebagai wadah komunikasi dan koordinasi seluruh anggota Inspektur Ketenagalistrikan baik yang bertugas di instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Acara yang diselenggarakan di Yogyakarta, Selasa (21/11/2023) ini diharapkan menjadi sarana salng bertukar pengalaman dan pendapat yang konstruktif dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalisme organisasi profesi Inspektur Ketenagalistrikan.


Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu yang hadir secara virtual menyampaikan, dalam Munas ini akan terdapat beberapa hal yang perlu didiskusikan dan disepakati khususnya terkait dengan penyelesaian dokumen-dokumen sebagai kelengkapan syarat pembentukan Organisasi Profesi Inspektur Ketenagalistrikan.


"Diharapkan Periksa dapat menjadi sebuah organisasi berbadan hukum di Kemenkumham yang berkaitan dengan pembinaan Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan," ujar Jisman.


Lebih lanjut Jisman mengatakan bahwa peran Inspektur Ketenagalistrikan sangat strategis dengan pengawasan keteknikan dalam berbagai hal di sektor ketenagalistrikan.


Dalam kesempatan yang sama, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan MP. Dwinugroho berpendapat bahwa Inspektur Ketenagalistrikan sebagai garda terdepan pengawasan ketenagalistrikan diharap selalu melakukan peningkatan kemampuan dan pengetahuan agar tidak tertinggal dengan perkembangan teknologi di bidang ketenagalistrikan.


Nugroho juga menyampaikan bahwa sinergi dan kerja kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan pengawasan sesuai kewenanagannya melalui Inspektur Ketenagalistrikan perlu ditingkatkan agar dapat mewujudkan keandalan, keamanan dan ramah lingkungan dalam pelaksanaan kegiatan ketenagalistrikan.


"Untuk itu dengan PERIKSA ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para inspektur ketenagalistrikan agar mudah melakukan koordinasi tugas, sharing dalam peningkatan pengetahuan serta profesionalitas profesinya," ungkap Nugroho.


Seperti diketahui, Munas Inspektur Ketenagalistrikan ini merupakan salah satu alat kelengkapan organisasi PERIKSA yang menjadi penentu dan pemutus terkait dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Struktur Organisasi dan Kepengurusan PERIKSA.


"Kami harapkan pada Munas ini, dapat didiskusikan dan disepakati rumusan dokumen-dokumen sebagaimana dimaksud di atas untuk mendukung tahap awal operasional organisasi profesi PERIKSA," kata Jisman.


Munas Periksa diharap dapat memberikan hasil yang maksimal dalam rangka pembinaan jabatan fungsional Inspektur Ketenagalistrikan serta penyiapan proses lebih lanjut terkait organisasi profesi Inspektur Ketenagalistrikan.


"Selamat melaksanakan Munas, semoga jabatan Inspektur Ketenagalistrikan dapat memberikan kontribusi nyata bagi tugas dan fungsi organisasi baik di instansi pemerintah pusat maupun di provinsi, khususnya dalam rangka mengawal pelaksanaan regulasi sektor ketenagalistrikan, dan pemenuhan keselamatan ketenagalistrikan," tutup Jisman. (AT)