PLN Jelaskan Pokok-Pokok RUPTL 2017-2026

Monday, 10 April 2017 - Dibaca 4767 kali

Pemerintah telah mengesahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) periode 2017-2026 melalui Kepmen ESDM Nomor 1415 K/20/MEM/2017 tanggal 29 Maret 2017. Berdasarkan regulasi, RUPTL perlu diberikan review tiap tahun yang disesuaikan dengan beberapa faktor. Dalam acara coffee morning Senin ini (10/4), bertempat di Gedung Ditjen Ketenagalistrikan, Direktur Perencanaan Korporat PT PLN (Persero) Nicke Widyawati menjelaskan beberapa hal yang menjadi dasar revisi RUPTL sebelumnya di periode 2016-2025.

Nicke mengawali paparannya dengan menjelaskan bahwa asumsi pertumbuhan ekonomi 2017-2016 lebih rendah dibanding asumsi yang digunakan pada RUPTL 2016-2025. "Proyeksi rata-rata penjualan pada RUPTL 2017-2026 adalah 8,3%, turun dibanding rata-rata penjualan pada RUPTL 2016-2025 sebesar 8,6%," ujarnya. Dengan adanya perubahan tersebut, Nicke menyatakan Program 35.000 MW akan tetap berjalan. "Akan tetapi realisasinya disesuaikan dengan pertumbuhan demand di masing-masing sistem," Nicke menambahkan.

Dalam RUPTL 2017-2026 juga ada kebijakan untuk memprioritaskan pembangunan PLTU Mulut Tambang dan PLTG Wellhead. Nicke menyampaikan, "Dengan prinsip kemandirian energi dan prinsip least cost yang ingin ditekankan dalam RUPTL ini, maka PLN mengoptimalkan potensi batubara Mulut Tambang. Ada 15 lokasi yang dibangun, 9 di Sumatera Selatan dan 6 di Kalimantan dengan total 7.300 MW."

Nicke lalu menjelaskan program percepatan rasio elektrifikasi dan desa berlistrik di seluruh wilayah Indonesia khususnya di luar Jawa. "Sampai akhir 2016, Rasio Elektrifikasi nasional 91%. Masih ada 9% yang belum terlistriki, dan ini yang paling jauh, paling sulit, dan skalanya kecil-kecil tersebar. Kita akan optimalkan renewable energy berdasarkan potensi di masing-masing wilayah," tuturnya. Sementara di daerah-daerah yang tersebar, PLN menyediakan mobile power plant sebagai reserve margin (cadangan daya pembangkit terhadap beban puncak) yang bergerak untuk wilayah timur Indonesia.

Kemudian Nicke menjelaskan target reserve margin di tahun 2019 minimal 30% di seluruh sistem. "Dikatakan Normal jika reserve margin minimal 30%, Siaga kalau reserve margin di bawah 30%, dan Defisit kalau tidak ada reserve margin sama sekali. Tahun 2016, sistem yang Normal 8 dan yang Siaga 10. Kita ingin pada tahun 2019, reserve margin di 16 sistem Normal," Nicke melanjutkan.

Lebih lanjut, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Industri Indonesia telah dipertimbangkan dalam perhitungan demand forecast. "Pengusaha silahkan fokus ke pembangunan industri, listrik disiapkan oleh PLN," Nicke menegaskan.

Dalam RUPTL sepuluh tahun ke depan ini, total pembangkit direncanakan 77,9 GW, transmisi 67,627 kms, dan Gardu Induk 165,231 MVA. "Kita ingin pertumbuhan ekonomi merata sesuai Nawacita Presiden, bukan hanya di Jawa saja," lanjutnya.

RUPTL 2017-2026 juga akan mengembangkan pembangkit Energi Baru Terbarukan dalam rangka mencapai bauran energi primer yang optimal pada tahun 2025 sepanjang memenuhi tingkat keekonomian, sesuai dengan ke Kebijakan Energi Nasional. Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga ditingkatkan pada penyediaan barang dan jasa untuk proyek-proyek pembangkit, transmisi, gardu induk, dan distribusi, di samping peningkatan efisiensi pengadaan energi primer. (AMH)