Pojok RB: Mengintip Layanan Prima PPSDM Migas

Tuesday, 2 July 2019 - Dibaca 1258 kali

Tahun 2018 lalu, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Migas yang berlokasi di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah merupakan satu dari empat unit Kementerian ESDM yang mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Guna mendapatkan gambaran lengkap mengenai proses layanan prima di PPSDM Migas tersebut, Tim Pembangunan Zona Integritas Kementerian ESDM mengunjungi pusat diklat tersebut Selasa (2/7). Dari kunjungan ini, tim yang berjumlah kurang lebih seratus orang ini belajar mengenai layanan prima PPSDM Migas. Empat orang perwakilan Ditjen Ketenagalistrikan beruntung dapat mengikuti kunjungan tersebut.

Dalam pembukaan kunjungan, Inspektur V Kementerian ESDM Murdo Gantoro menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan salah satu bagian dari persiapan penilaian pembangunan Zona Integritas oleh Tim Penilai Nasional (TPN) tahun 2019. Menurutnya pada bulan Agustus mendatang, TPN yang terdiri dari Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara (PANRB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI akan mulai melakukan penilaian nasional dengan mengunjungi unit-unit yang telah diusulkan. Penilaian dilakukan dengan survey BPS, wawancara, kunjungan lapangan dan evaluasi penilaian yang akan diumumkan di akhir tahun nanti. "Harapannya masing-masing satuan kerja dapat belajar dari bagaimana transformasi PPSDM Migas Cepu sehingga dapat memperoleh predikat WBK di tahun ini," ungkap Murdo.

Sebagai tuan rumah, Kepala Bagian Umum PPSDM Migas Sri Wahjoe Handayani menjelaskan bahwa keseluruhan transformasi yang dilakukan PPSDM Migas tidak terlepas dari komitmen pimpinan, inovasi yang diusulkan masing-masing bagian, serta kebersamaan seluruh pegawai. Salah satu inovasi yang membawa perubahan adalah sistem Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang diberlakukan mulai 1 April 2018. Tidak hanya layanan yang dilakukan di satu tempat, keseluruhan layanan sudah terintegrasi dalam satu aplikasi yang memudahkan pengguna layanan. "Dengan PTSA ini layanan diklat dan sertifikasi lebih cepat dan nyanan," ujarnya.

Menurut Handayani, sebagai badan layanan umum, PPSDM Migas juga terus meningkatkan inovasi dengan mendiklatkan layanan prima bagi pelaksana layanan, pembenahan fasilitas, dan membangun edupark. Beberapa layanan andalan PPSDM Migas selain diklat teknis migas, juga layanan sertifikasi teknis dan laboratorium di sektor migas.

Sejalan dengan apa yang telah dilakukan oleh PPSDM Cepu, Anggota Komite Audit Kementerian ESDM Ani Maherzi yang juga salah satu Tim Penilai Independen menjelaskan bahwa yang penting saat penilaian nanti adalah pengemasan atau packaging dari pelayanan dan inovasi yang dikelola oleh unit terkait.

Kepala Bagian Manajemen Perubahan Biro Organisasi dan Tata Laksana KESDM Nur Amin Astohar dalam kesempatan yang sama juga menjelaskan bahwa masih ada layanan unit yang ketika di survei belum sesuai dengan nilai yang di submit pada waktu penilaian mandiri. Untuk itu perlu ditingkatkan kinerja dan pelayanan di masing-masing unit. "Jadi jangan hanya bagus pada saat penilaian ZI saja, melayani sepenuh hati itu suatu keharusan", tandasnya.

Selain itu, salah satu poin yang harus terus ditingkatkan adalah layanan prima dan hubungan baik dengan stakeholder. "Yang harus ditekankan dalam pembangunan ZI adalah keterlibatan pimpinan, keterlibatan agen perubahan, dan layanan yang dirasakan oleh stakeholder," ujar Amin.

c-xc-WhatsApp,P20Image,P202019-07-02,P20

Sebagai informasi, Tahun 2019 ini Kementerian ESDM tengah membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Tahun ini, Kementerian ESDM mengajukan 25 Unit termasuk diantaranya empat unit yang tahun lalu mendapat predikat WBK untuk diajukan mendapat predikat WBBM di tahun ini. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan sebagai salah satu unit yang akan dinilai juga tengah membangun Zona Integritas dan siap menuju WBK dan WBBM. (PSJ)