Kebijakan Hilirisasi Terus “Dipegang”

Friday, 11 March 2016 - Dibaca 4901 kali

JAKARTA - Pemerintah akan terus menjalankan program hilirisasi produk-produk pertambangan. Hilirisasi akan membawa bangsa Indonesia menjadi negara industri yang tidak hanya mengandalkan sumber daya alam sebagai modal pembangunan. Hilirisasi juga akan merubah Indonesia dari negara yang serba konsumtif menjadi negara produktif.

"Kebijakan hilirisasi tetap "dipegang" karena dasarnya Undang-Undang nomor 4 tahun 2009, selama undang-undang itu belum direvisi maka yang akan kita pegang adalah undang-undang," ujar Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said usai rapat dengan pengurus dan anggota kamar dagang dan industri (Kadin) kemarin. Kamis (10/3).

Karena itu, lanjut Sudirman, "kita ingin meminta pertimbangan dari parlemen bagaimana melihat pasar ini, karena betul bagaimana tahun 2014 ketika PP nya muncul keadaan komoditas batubara maupun mineral yang lain itu harganya terus merosot. Jadi kita berempati pada para pelaku usah yang mengalami tekanan cash flow tapi kita juga ingin menghormati atau memberi apresiasi kepada pengusaha yang sudah membangun smelter".

"Jadi harus ketemu satu kompromi nanti tapi jangan buru-buru kita melakukan relaksasi karena itu akan direspon negatif. Jadi pegangan kita undang-undang, selama undang-undang belum direvisi maka kita akan dorong terus kebijakan hilirisasi," lanjut Sudirman.

Program hilirisasi mineral itu merupakan bagian dari proses pembangunan industri nasional. Hasil nilai tambah dari produk mineral mentah jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan nilai tambah hasil mineral yang sudah melalui proses pengolahan karena itu, maka sikap pemerintah sudah jelas tidak ada relaksasi untuk ekspor mineral mentah. (SF)

Share This!