3 Tahun Kinerja Sektor ESDM: Menjaga Tingkat Produksi Migas Nasional dan Maksimalkan Pemanfaatan Untuk Dalam Negeri
Produksi migas nasional siap jual atau lifting migas dalam 3 tahun terakhir
berada pada kisaran 2 juta barel oil ekuivalen per day (boepd). Lifting minyak bumi
dalam tiga tahun terakhir sejak tahun 2016 berturut-turut sebesar 829 ribu bpd,
779 ribu bpd, dan 794 bpd. Pada tahun 2016, untuk pertama kalinya, realisasi
lifting minyak bumi lebih besar dari target dalam APBN dimana realisasi sebesar
829 ribu bpd dan target sebesar 820 ribu bpd. Sedangkan realisasi lifting
minyak bumi tahun 2017 hingga Agustus 2017 sebesar 792 ribu bpd.
Terkait dengan lifting gas bumi, dalam tiga tahun terakhir sejak tahun 2016 berada dikisaran 1,2 juta boepd dengan angka berturut-turut sebesar 1,118 juta boedp, 1,190 juta boepd, dan 1,216 juta boepd. Sedangkan realisasi lifting gas bumi tahun 2017 hingga Agustus 2017 sebesar 1,134 juta boepd. Lelang wilayah kerja migas tahun 2016 hampir tidak ada yang laku, dan biaya operasi migas lebih tinggi dibanding penerimaan migas bagian negara.
Untuk menggairahkan iklim investasi migas nasional, Pemerintah melakukan reformasi hulu migas dengan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Migas Gross Split sebagaimana telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 52 Tahun 2017. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong efisiensi biaya, mempercepat dan mengefektifkan eksplorasi dan eksploitasi migas dan mendorong penguatan industri dalam negeri.
Pemerintah juga mendorong pemanfaatan gas bumi untuk dalam negeri. Sejak
tahun 2013, untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia, pemanfaatan gas bumi
dalam negeri lebih besar dibandingkan alokasi untuk ekspor. Porsi gas bumi
untuk dalam negeri sejak 2014 terus meningkat hingga tahun 2016 berturut-turut
yaitu 53%, 55% dan 59%. Sedangkan untuk tahun 2017 hingga semester I mencapai
60,4%. (AS)
Share This!