Daftar WKP Baru Per Maret 2011

Saturday, 2 April 2011 - Dibaca 4965 kali

JAKARTA. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM)merilis ada dua puluh enam wilayah kerja panas bumi (WKP) yang sudah ditetapkan oleh (MESDM) hingga Maret 2011 dengan total kapasitas 2951 Megawatt (MW). Dua puluh enam WKP tersebut diantaranya Jaboi dan Seulawah Agam (NAD) dengan kapasitas masing-masing 50 MW dan 160 MW, Gunung Talang dan Bukit Kili (Sumatera Barat) dengan kapasitas masing-masing 36 dan 83 MW, Sipholon Ria dan Sorik Marapi-Roburan-Sampuraga (Sumatera Utara) dengan kapasitas masing-masing 75 dan 200 MW, Tangkuban Perahu, Tampomas dan Cisolok Sukarame (Jawa Barat) dengan kapasitas masing-masing 100 MW, 50 MW dan 30 MW, Ungaran (Jawa Tengah) dengan kapasitas 100 MW, Ngebel-Wilis,Hu'uh-Blawan-Ijen (Jawa Timur) dengan kapasitas masing-masing 120 MW dan 270 MW, Hu'uh-Daha (NTB) dengan kapasitas 65 MW.Selain itu, Sokori dan Atadei (NTT) dengan kapasitas 30 MW dan 40 MW, Jailolo dan Sungai Wayaua (Maluku Utara) dengan kapasitas masing-masing 75 dan 140 MW, Marana (Sulawesi Tengah) dengan kapasitas 36 MW, Suwawa (Gorontalo) dengan kapasitas 110 MW, Kaldera Danau Banten (Banten) dengan kapasitas 115 MW, Rajabasa (Lampung) dengan kapasitas 91 MW, Liki Pinangawan-Muaralaboh (Sumatera Barat) dengan kapasitas 400 MW, Suoh Sekincau (Lampung) dengan kapasitas 230 MW, Rantau Dadap (Sumatera Selatan) dengan kapasitas 225 MW, serta Guci dan Batu Raden (Jawa Tengah) dengan kapasitas masing-masing 175 MW. WKP-WKP tersebut ditetapkan dalam kurun waktu tahun 2007-2010Sistem panas bumi yang ada di Indonesia sebagian besar dan yang sudah dikembangkan baru terbatas di lokasi yang berupa sistem hidrotermal yang berasosiasi dengan vulkanik. Sampai 2010, 276 lokasi telah diidentifikasi dengan total potensi 29 Gigawatt (GW) dan baru 1196 MW yang terpasang untuk PLTP. Indonesia juga mempunyai sumber daya panas bumi berasosiasi dengan daerah non vulkanik yang berkaitan dengan batuan pluton (Kalimantan) dan zona sesar mendatar di kedalaman (Sulawesi Tenggara dan Papua), dari sistem ini telah diidentifikasi potensi sebesar 2GW. Tipe ini menjadi target untuk diteliti lebih lanjut.Sistem panas bumi lainnya yang berkaitan dengan cekungan sedimen sampai saat ini belum diteliti. Sumber daya ini terdapat di Sumatera bagian timur, Kalimantan, dan Papua. Di Pedada dan Duri, Riau, suhu air formasi mencapai 100-150 derajat Celcium yang terdeksi dari pengeboran minyak dan gas (migas). Berkaitan dengan keberadaan sumber daya panas bumi yang tersedia, sebaiknya untuk saat ini pengembangan panas bumi diprioritaskan pada lokasi panas bumi bersuhu tinggi.Dalam invetarisasi dan eksplorasi sumber daya panas bumi, Badan Geologi menerapkan kebijakan yaitu inventarisasi energi panas bumi untuk menemukan daerah panas bumi baru di beberapa lingkungan tektonik yang berbeda, menerapkan metode 3G guna meningkatkan keyakinan data geosain mengenai sistem dan potensi yang bisa dikembangkan dan pengeboran eksplorasi untuk mengurangi resiko usaha panas bumi, melakukan evaluasi data dan informasi geosain dari lapangan yang sudah berproduksi serta meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan data serta informasi panas bumi.Kriteria penetapan WKP panas bumi berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) No.11 tahun 2008, pertama tingkat penyelidikan yaitu data yang sudah dapat mendelinasi gambaran awal sistem panas bumi : sumber panas bumi, reservoir (luas, kedalaman), batuan penutup, sifat fisik dan kimia fluida (temperatur, unsur kimia) dan daerah recharge dan discharge. Kedua, status lahan (tata ruang dan penggunaan lahan) yaitu di luar kawasan konservasi (Taman Nasional) dan daerah terlarang lainnya menurut Undang-Undang (UU) yang berlaku.(FT)

Share This!