Dorong Pembangunan Kapasitas Nasional Hulu Migas, Kementerian ESDM Gelar FGD bersama Stakeholder
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA
SIARAN PERS
NOMOR: 541.Pers/04/SJI/2024
Tanggal: 27 September 2024
Dorong Pembangunan Kapasitas Nasional Hulu Migas, Kementerian ESDM Gelar FGD bersama Stakeholder
Untuk mendorong pembangunan kapasitas nasional melalui partisipasi dan kontribusi lokal pada industri hulu minyak dan gas bumi (migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Focus Group Discussion (FGD) Penggunaan Oil Country Tubular Goods (OCTG) Dalam Negeri. Saat ini, industri migas hulu merupakan salah satu pilar utama ekonomi Nasional, perannya tidak hanya menjadi sumber energi yang vital bagi pertumbuhan industri, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap penerimaan negara dan pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, keberlanjutan dan daya saing industri ini menjadi hal yang sangat penting.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Pokja Pemberdayaan Potensi Dalam Negeri Migas Heru Windiarto, mewakili Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Mirza Mahendra. Heru menambahkan, di tengah tantangan global yang semakin kompleks, termasuk volatilitas harga minyak, perubahan iklim, dan perkembangan teknologi yang pesat, Indonesia harus terus berinovasi dan memperkuat kapasitas Nasional di sektor ini.
"Salah satu kunci keberhasilan adalah pengelolaan rantai pasokan yang efektif dan efisien. Oleh karena itu, manajemen rantai pasokan dalam industri minyak dan gas hulu mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga distribusi. Keberhasilan kita dalam mengelola rantai pasokan ini tidak hanya akan meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia di pasar energi global," ujar Heru di Banten, Jumat (27/9).
Lebih lanjut Heru juga menekankan pentingnya pembangunan kapasitas Nasional dalam rangka meningkatkan partisipasi dan kontribusi industri lokal, di mana program Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi salah satu upaya nyata yang dilakukan Pemerintah. Berbagai manfaat TKDN dikatakan Heru antara lain memperkuat kemampuan industri dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan pada impor. Termasuk pada industri Hulu Migas, salah satunya dengan penggunaan OCTG Dalam Negeri pada kegiatan usaha Hulu migas.
"Terkait dengan implementasi permasalahan OCTG dalam Negeri pada kegiatan usaha Hulu Migas. Kami harapkan masukan-masukan tersebut konstruktif dan bisa menjadi panduan bagi kami stakeholders kegiatan usaha Migas, dan juga dari Kementerian Perindustrian memiliki rambu-rambu dalam kegiatan usaha hulu migas, terutama dalam penggunaan OCTG," ujar Heru.
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Kemampuan Industri dalam Negeri Kementerian Perindustrian Ignatius Warsito, menyampaikan bahwa perjalanan kebijakan TKDN memang dinamikanya sangat tinggi khususnya pada OCTG. Oleh karena itu pihaknya bersama dengan Ditjen Migas khususnya Direktorat Pembinaan Program Migas untuk berdiskusi bersama dengan para stakeholders terkait.
"Diskusi dari setiap Stakeholder yang terlibat dalam FGD, bisa memberikan pandangan ataupun pemikiran-pemikiran yang strategis untuk diusulkan menjadi kebijakan regulasi yang saat ini sudah ada, " ujar Ignatius.
Ignatius berharap bahwa Indonesia pada suatu waktu dapat menjadi tuan rumah negeri sendiri sebagai produsen OCTG. Meski demikian, diakui Ignatius bahwa dalam rencana pemetaan induk khususnya industri OCTG tidak mudah karena dinamikanya sangat tinggi.
"Dinamikanya sangat tinggi dalam 10 tahun terakhir. Apalagi 2 tahun kita di hambat dengan Covid-19 tapi juga merupakan sarana tersendiri saat mana kita membuat work map positif di dalam negeri. Ini yang terjadi dasar kami bagaimana nanti kita bisa memberi masukan pada perhitungan TKDN cara positif," jelasnya.
FGD Penggunaan OCTG Dalam Negeri ini dihadiri oleh para stakeholders migas seperti Kementerian Perindustrian, perwakilan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, dan juga para Asosiasi dan Produsen Dalam Negeri. (RAW/DKD)
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama
Agus Cahyono Adi
Share This!