Implementasi Program E20, Pemerintah Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Saturday, 27 June 2026 - Dibaca 170 kali

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memetakan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) Nasional jenis bensin mencapai sekitar 40 juta kiloliter (KL) per tahun. Untuk mendukung implementasi program bauran bioetanol E20, pemerintah membutuhkan sekitar 4 juta KL etanol yang akan dicampurkan ke dalam konsumsi bensin nasional tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

"Kebutuhan bensin kita itu kurang lebih sekitar 40 juta kiloliter, dan dari 40 juta kiloliter itu, kapasitas produksi kita itu hanya 14,3 juta kiloliter jadi impornya hampir 25 juta kiloliter, namun begitu kilang Balikpapan kita resmikan di bulan Januari 2026 bertambah produksinya 5,5 juta kiloliter bensin, sehingga menyisakan impor bensin sekitar 20 juta kiloliter," ujar Bahlil dalam acara Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) di Jakarta, Sabtu (27/6).

Meski tambahan kapasitas produksi dari Kilang Balikpapan akan menekan kebutuhan impor, pemerintah masih harus memenuhi kekurangan pasokan bensin sekitar 20 juta KL per tahun. Untuk itu, pemerintah menyiapkan Program E20 yang mengombinasikan bensin dengan 20 persen etanol sebagai salah satu upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar impor.

Menurut Bahlil, kebijakan tersebut dirancang dengan mengacu pada keberhasilan program biodiesel berbasis kelapa sawit yang berkembang dari B10 hingga B50 pada sektor solar. Pendekatan serupa akan diterapkan pada sektor bensin melalui pengembangan industri bioetanol dalam negeri.

"Untuk mengurangi impor yang tersisa 20 juta kiloliter maka kita akan menerapkan Program E20 yang idenya berangkat dari kesuksesan Program B10 hingga B50. Kita bikin etanol dengan bahan bakunya dari tebu, singkong dan jagung dengan total produksi yang diperlukan 4 juta kiloliter. Pemerintah akan menjadi off taker produksi etanol yang dihasilkan petani," ungkapnya.

Bahlil menjelaskan, kebutuhan etanol tersebut akan dipenuhi dari komoditas pertanian seperti tebu, singkong, dan jagung. Pemerintah juga akan berperan sebagai pembeli utama (off-taker) untuk menjamin penyerapan produksi etanol yang dihasilkan petani dan pelaku usaha di sektor hulu.

Selain mengurangi impor bensin, implementasi Program E20 juga diharapkan memberikan nilai tambah bagi sektor pertanian dan industri bioenergi nasional. Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai target net zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat. (SF)

Share This!