Kementerian ESDM Raih Peringkat Kedua Anugerah Reksa Bandha 2026

Thursday, 5 November 2026 - Dibaca 330 kali

JAKARTA - Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendapat pengakuan dari Kementerian Keuangan. Melalui Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN), Kementerian ESDM meraih peringkat kedua Anugerah Reksa Bandha 2026 untuk Kategori Pemohon Lelang Non-Eksekusi Wajib Kelompok 2.

Penghargaan diserahkan pada puncak peringatan Hari Kekayaan Negara ke-20 di Aula Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11).

Kepala PPBMN Kementerian ESDM Rakhmawati menyebut penghargaan ini mencerminkan komitmen Kementerian ESDM dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan lelang.

"Penghargaan Anugerah Reksa Bandha 2026 ini merupakan wujud nyata komitmen Kementerian ESDM dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola Barang Milik Negara dan pelayanan lelang yang optimal," ujar Rakhmawati usai menerima penghargaan.

Menurut Rakhmawati, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam mengelola aset negara secara tertib dan akuntabel. Ia menilai penghargaan ini juga menjadi amanah bagi Kementerian ESDM.

"Penghargaan ini bukan sekadar bentuk pengakuan, tetapi juga amanah untuk terus menjadi role model dalam ekosistem pengelolaan kekayaan negara yang taat regulasi, efektif, dan memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Evita Manthovani menegaskan, Anugerah Reksa Bandha bukan sekadar apresiasi seremonial. Penghargaan ini menjadi penegasan atas pentingnya akuntabilitas fiskal dan tertib pengelolaan BMN.

"Para penerima penghargaan, sesungguhnya mereka sedang menyatakan komitmen publik bahwa standar profesionalisme dan integritas telah dicapai dan tetap harus terus dijaga," kata Evita.

Evita menambahkan, para penerima penghargaan secara otomatis menjadi rujukan bagi pemangku kepentingan lain. Penghargaan ini juga menjadi acuan awal (baseline) pengawasan bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan lembaga pemeriksa dalam menilai konsistensi tata kelola. Penilaian tersebut mencakup akurasi data, kepatuhan prosedur, optimalisasi aset, hingga tindak lanjut rekomendasi.

Bagi Kementerian ESDM, penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus menjaga pengelolaan BMN dan pelayanan lelang yang transparan, akuntabel, dan profesional, sejalan dengan harapan Kementerian Keuangan agar sinergi lintas instansi dalam tata kelola kekayaan negara terus diperkuat. (SF)

Share This!