Kurangi Ketergantungan Impor, Pemerintah Perkuat Kedaulatan Energi Nasional

Friday, 23 January 2026 - Dibaca 155 kali

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperkuat kebijakan kedaulatan energi nasional sebagai upaya menekan ketergantungan terhadap impor energi dan meningkatkan ketahanan energi dalam jangka panjang. Hal tersebut disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI pada Kamis (22/1) di Gedung DPR RI Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Bahlil menjelaskan bahwa strategi sektor energi saat ini diarahkan untuk memenuhi empat tujuan utama, yaitu ketahanan energi, kedaulatan energi, kemandirian energi, dan swasembada energi, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Bahlil mengatakan bahwa keempat konsep tersebut memiliki definisi teknis yang berbeda namun saling berkaitan. Pada aspek ketahanan energi, Bahlil menjelaskan bahwa kapasitas storage Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional masih perlu diperkuat, karena ketersediaan stok saat ini baru mencukupi sekitar 21 hari, sedangkan standar internasional berada pada level 90 hari. Selain itu, peningkatan kapasitas storage dan penguatan infrastruktur distribusi menjadi langkah penting untuk menjamin keandalan pasokan energi nasional.

"Idealnya (ketersediaan BBM) dalam konsensus internasional 3 bulan, maka apa yang kita harus lakukan kita harus bangun storage. Storage ini tidak hanya persoalan crude tapi juga persoalan produk BBM," jelasnya.

Pemerintah, sebut Bahlil, juga tengah berupaya memperkuat kemandirian energi melalui peningkatan kapasitas produksi domestik. Saat ini, kebutuhan solar nasional mencapai sekitar 38 juta kiloliter (KL) per tahun, sementara kapasitas produksi dalam negeri berada pada kisaran 14-16 juta KL, sehingga gap tersebut dipenuhi melalui impor dan campuran biodiesel dari Bahan Bakar Nabati (B40).

"Selebihnya dari mana, dari yang namanya B40, lifting nya kita tidak bisa naikkan tapi kita intervensi dengan nabati yang namanya Crude Palm Oil (CPO) campur dengan metanol kemudian menjadi fame kemudian dicampur (dengan solar)," tutur Menteri ESDM.

Lebih lanjut, Menteri Bahlil menegaskan bahwa penurunan impor menjadi agenda strategis pemerintah untuk memperkuat kedaulatan energi nasional. Ia mencontohkan implementasi mandatory etanol 10% yang dapat menekan impor bensin hingga 3,9 juta kiloliter per tahun. Selain itu, operasi fasilitas Refinery Development Master Plan (RDMP) PT. Pertamina Balikpapan yang baru diresmikan akan memproduksi tambahan 5,8 juta kiloliter per tahun juga diharapkan berkontribusi terhadap pengurangan impor mulai 2026.

Pemerintah juga menargetkan penghentian impor bensin RON 92, 95, dan 98 mulai 2027 sebagai bagian dari kedaulatan energi. Upaya ini dibarengi dengan percepatan modernisasi kilang, penyiapan feedstock domestik, dan penyesuaian kebijakan untuk menjamin pasokan.

"Saya minta kemarin dengan Pertamina, saya pimpin rapat sampai jam 2 malam, ada yang mengatakan Pak butuh investasi, saya bilang ya ini butuh investasi, Bapak Presiden Prabowo mengatakan bahwa at any cost, ini bicara survival kalau kita bicara survival kita harus bicara totalitas jangan bicara setengah-setengah. Ujungnya itu adalah kita impornya crude saja sambil kita mendorong peningkatan lifting," seru Bahlil.

Dalam aspek kedaulatan energi, Bahlil menekankan pentingnya mengurangi ketergantungan pada pasokan dan intervensi asing dalam sektor energi strategis. Menurutnya, Indonesia memiliki keunggulan komparatif yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan energi domestik, terutama melalui energi nabati, penguatan lifting, serta pengembangan industri hulu-hilir energi. ?

Sementara pencapaian swasembada energi masih memerlukan waktu karena tahap tersebut baru dapat dicapai setelah aspek ketahanan, kedaulatan, dan kemandirian energi terpenuhi secara konsisten. Pemerintah memastikan bahwa roadmap menuju swasembada energi akan tetap dilaksanakan sesuai arahan Presiden Prabowo, melalui kombinasi kebijakan hulu, penguatan infrastruktur, dan efisiensi impor. (DAN)

Share This!