Pendapatan Sektor ESDM Surplus Meski Harga Minyak Turun

Thursday, 29 January 2009 - Dibaca 5087 kali
DEPARTEMEN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIASIARAN PERSNOMOR : 07/HUMAS DESDM/2009Tanggal : 29 Januari 2009PENDAPATAN NEGARA DARI SEKTOR ESDM TETAP SURPLUSMESKIPUN HARGA MINYAK TURUN
Dengan adanya penurunan harga minyak dunia dari level 146 dollar AS tahun lalu menjadi sekitar 45 dollar AS per barrel saat ini, Pemerintah melalui Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diperkirakan akan tetap mendapatkan surplus untuk tahun anggaran 2009. Adapun surplus tersebut merupakan pendapatan sektor ESDM dikurangi subsidi BBM/LPG dan listrik.Hal tersebut disampaikan oleh Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dalam Rapat Kerja oleh Komisi VII DPR RI untuk membahas penetapan asumsi-asumsi makro yang terkait dengan sektor ESDM untuk RAPBN penyesuaian 2009. Surplus ini diharapkan memberikan kontribusi yang sangat penting bagi perekonomian Indonesia dalam menghadapi krisis finansial global.Untuk tahun anggaran 2009, dengan harga minyak dunia diasumsikan antara 40 - 60 dollar AS per barrel, maka surplus pendapatan sektor ESDM diperkirakan antara Rp 86 triliun - Rp 99 triliun dengan total penerimaan antara Rp 140 triliun - Rp 217 triliun. Asumsi harga Indonesia Crude Price - ICP yang akan digunakan menunggu kesepakatan pemerintah dengan Komisi VII DPR.Keberhasilan pemerintah mempertahankan surplus pendapatan negara meskipun harga minyak dunia terus jatuh disebabkan oleh penurunan subsidi yang jumlahnya lebih besar dibandingan penurunan penerimaan sektor ESDM terutama dari penjualan minyak."Penurunan beban subsidi dalam APBN merupakan hasil positif dari upaya bersama dalam mengendalikan sisi permintaan. Yaitu melalui pengaturan harga BBM serta diversifikasi ke elpiji untuk menggantikan minyak tanah," kata Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro. Menurut Menteri ESDM, pemerintah perlu semakin meningkatkan diversifikasi energi. Namun demikian, peranan minyak mentah, menurutnya, masih memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia. Baik sebagai sumber penerimaan negara maupun sebagai sumber penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Untuk itulah asumsi penetapan harga minyak mentah dalam APBN senantiasa menjadi pembahasan penting dalam perencanaan asumsi makro perekonomian Indonesia.Penurunan harga minyak mentah (dalam hal ini Indonesia Crude Price-ICP) memiliki pengaruh atau sensitivitas baik bagi penerimaan sektor ESDM dan subsidi BBM/LPG serta subsidi listrik.
Kepala Biro Hukum dan Humas Sutisna Prawira

Share This!