Pengumuman Pengelolaan Lanjutan Blok Migas Corridor

Monday, 22 July 2019 - Dibaca 5763 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 463.Pers/04/SJI/2019

Tanggal: 22 Juli 2019

Pengumuman Pengelolaan Lanjutan Blok Migas Corridor

Hari Senin (22/7), telah ditandatangani Surat Keputusan Persetujuan Perpanjangan dan Penetapan Bentuk dan Ketentuan-Ketentuan Pokok (Terms and Conditions) Kontrak Kerja Sama pada Wilayah Kerja (EK) Corridor oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Kepala SKK Migas Dwi Sucipto dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Tampak hadir juga direksi Badan Usaha terkait.

Persetujuan perpanjangan Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Corridor telah ditetapkan dengan Pemegang Partisipasi Interes: ConocoPhillips (Grissik) Ltd. (46%) sebagai operator, Talisman Corridor Ltd. (Repsol) (24%), dan PT Pertamina Hulu Energi Corridor (30%). Partisipasi Interes yang dimiliki para pemegang interes tersebut termasuk Partisipasi Interes 10% yang akan ditawarkan kepada Badan Usaha Milik Daerah.

Kontrak Bagi Hasil WK Corridor akan berlaku untuk 20 tahun, efektif sejak tanggal 20 Desember 2023 dan menggunakan skema Gross Split. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP) 5 tahun pertama sebesar USD 250.000.000 dan Bonus Tanda Tangan sebesar USD 250.000.000.

c-WhatsApp%20Image%202019-07-22%20at%201

"Pemerintah telah menyetujui perpanjangan kontrak dengan tiga Badan Usaha hulu migas yaitu Conoco Phillips, Repsol dan Pertamina di WK Corridor yang akan berakhir pada tangga 19 Desember 2023, persetujuan perpanjangan ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai hal antara lain, signature bonusnya, komitmen eksplorasinya yang cukup besar dan tidak ada yang melebihinya maka Pemerintah memperpanjang kontrak mereka 20 tahun hingga tahun 2043,"ujar Jonan.

Setelah mendapat persetujuan perpanjangan dari Pemerintah selanjutnya, tiga Badan Usaha tersebut menyepakati setelah tanggal 19 Desember 2023 ditambah tiga tahun kedepan yakni hingga 19 Desember 2026 Conoco Phillips tetap akan menjadi operator. "Setelah itu memasuki masa transisi sesuai kesepakatan mereka bertiga berapa lama maka Conoco Philips akan menyerahkan kepada Pertamina untuk menjadi operator. Mereka bertiga bersama akan tetap memegang Blok Corridor hingga tahun 2043,"jelas Jonan.

Pemerintah berpesan kepada Kontraktor agar terus meningkatkan kegiatan eksplorasi dan produksi di Wilayah Kerjanya.(RZ)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi

Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Share This!