Percepat Konversi Motor Listrik, Menteri ESDM Minta Libatkan UKM

Wednesday, 18 August 2021 - Dibaca 1776 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 283.Pers/04/SJI/2021

Tanggal: 18 Agustus 2021

Percepat Konversi Motor Listrik, Menteri ESDM Minta Libatkan UKM

Pemanfaatan energi bersih sudah menjadi tuntutan masyarakat nasional maupun internasional. Sejalan dengan semangat tersebut, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hari ini telah meluncurkan Pilot Project Program Konversi Sepeda Motor Penggerak BBM menjadi Motor Listrik. Proyek konversi ini merupakan hasil penelitian dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan dan EBTKE (P3TKEBTKE/P3Tek) Badan Litbang ESDM.

"Di Kementerian ESDM saya selalu menekankan kepada Kepala Badan Litbang agar melakukan penelitian-penelitian teknologi yang tepat guna, bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk masyarakat. Jadi tidak lagi melakukan penelitian-penelitian yang susah diimplementasikan," ujar Arifin.

Untuk itu, Arifin mengapresiasi kegiatan Badan Litbang ESDM melalui program konversi Sepeda Motor BBM menjadi Motor Listrik ini. "Proyek konversi motor BBM ke motor listrik, walaupun simpel kita melihat bahwa upaya-upaya (penelitian teknologi tepat guna) mulai berjalan dan tentu saja ini bisa terus kita kembangkan," terang Arifin.

Arifin juga menyarankan, agar program ini dapat berjalan lebih cepat, dalam pelaksanaan selanjutnya turut melibatkan usaha kecil menengah (UKM) dan melakukan pelatihan-pelatihan. Dengan upaya tersebut Arifin menyakini alih teknologi dan pengetahuan akan dapat berjalan dengan baik dan masyarakat dapat secara mandiri melakukan modifikasi konversi motor BBM ke motor listrik.

"Kita harus meningkatkan program ini ke tingkat UKM-UKM di seluruh Indonesia. Inilah tantangan kita ke depan bagaimana kita bisa berbagi teknologi hingga ini bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak. saya juga berharap sesudah ini, akan ada tindak lanjut dari Badan Litbang Kementerian ESDM untuk membuat pendikian vokasi melalui pelatihan-pelatihan kepada UKM-UKM dan pendidikan vokasi kepada anak-anak sekolah kejuruan, pelajar STM-STM dibidang permesinan," saran Arifin.

Menindaklanjuti arahan Menteri ESDM, Plt. Kepala Badan Litbang ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, program konversi sepeda motor penggerak BBM menjadi motor listrik tersebut merupakan wujud komitmen Kementerian ESDM dalam percepatan penerapan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan, serta sebagai rencana aksi transisi energi menuju energi bersih.

Program konversi akan dilakukan secara bertahap sampai akhir Desember 2021 untuk sekitar 108 unit sepeda motor dan dalam pelaksanaanya akan dilakukan dengan melibatkan Sekolah Mengah Kejuruan (SMK) dan juga UKM-UKM yang terdekat disekitaran Komplek Perkantoran P3TKEBTKE, Jalan Pendidikan Nomor 1 Pengasinan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Pentingnya kerja sama dalam pelaksanaan konversi juga disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi di acara yang sama.

"Untuk percepatan konversi, kami memang diminta untuk melakukan berkoordinasi dengan berbagai pihak dan kami juga melaksanakan juga roadmap sebagaimana amanat dari Menko Maritim adalah penggunaan angkutan masal berbasis listrik," ucap Budi.

Berkaitan dengan pelaksanaan konversi kendaraan sepeda motor listrik yang sedang dilakukan Kementerian ESDM, saat ini ada dua bengkel yang sudah mengajukan kepada Kementerian Perhubungan untuk diberikan diberikan sertifikat dan dilakukan assessment menyangkut sumber daya manusia dan kesediaan alat untuk menjadi bengkel konversi.

Budi berharap Kementerian ESDM dapat menjadi pembina bagi bengkel-bengkel UKM membangun bengkel konversi sehingga program ini dpaat berjalan dengan baik.

"Dengan adanya bengkel konversi di Kementerian ESDM, harapan kami akan banyak juga dibangun bengkel-bengkel konversi yang bersertifikat yang sifatnya UKM dibina di tempat lain, sebagaimana yang dilakukan di P3TKEBTKE Kementerian ESDM,"pungkas Budi. (SF)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Share This!