Presiden Prabowo Lantik Ketua Harian dan Anggota DEN Periode 2026-2030

Wednesday, 28 January 2026 - Dibaca 672 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 005.Pers/04/SJI/2025

Tanggal: 28 Januari 2026

Presiden Prabowo Lantik Ketua Harian dan Anggota DEN Periode 2026-2030


Menandai babak baru pengelolaan energi nasional, Presiden RI Prabowo Subianto melantik secara resmi Anggota Dewan Energi Nasional periode 2026-2030 dari unsur Pemerintah dan Pemangku Kepentingan pada Rabu (28/1) di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134P Tahun 2026 tentang Pengangkatan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari Pemangku Kepentingan dan Keppres Nomor 6P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Pemerintah.


Presiden Prabowo memimpin sumpah jabatan dan diikuti para anggota yang dilantik. "Demi Allah saya bersumpah; demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Prabowo mendikte sumpah jabatan yang juga merupakan Ketua Dewan Pengarah Dewan Energi Nasional.


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang dilantik sebagai Ketua Harian DEN, mengatakan bahwa pelantikan ini menandai babak baru bagi keberlangsungan pengelolaan energi ke depan. Pemerintah bersama DEN membangun roadmap untuk mencapai target program prioritas di sektor energi, yakni kedaulatan energi, ketahanan energi, dan swasembada energi,


"Inilah sebagai bentuk komitmen Bapak Presiden yang mempunyai perhatian khusus dalam rangka menempatkan energi sebagai skala prioritas pembangunan. Karena dalam berbagai kesempatan di Astacita nomor dua, Bapak Presiden selalu berbicara tentang ketahanan energi dan ketahanan pangan," ujar Bahlil seusai pelantikan.


Bahlil menambahkan, dengan dilantiknya para anggota baru DEN, bukan berarti pekerjaan baru dilakukan, namun melanjutkan pembangunan dan penyusunan berbagai kebijakan, antara lain Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan, serta termasuk mendorong penggunaan tenaga nuklir.


"Dan ini bukan berarti kita baru kerja, ini sudah kita kerja dengan membangun beberapa tahapan RUKN, rencangan umum energi, sampai dengan bagaimana membangun berbagai kebijakan, termaksud dalamnya adalah pembangunan energi baru terbarukan, dan juga adalah mendorong untuk pakai tenaga nuklir," imbuhnya.


Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, terdapat empat fokus pengembangan energi ke depan. Yang pertama adalah kedaulatan energi tanpa ada intervensi pihak lain, lalu ketahanan energi yang akan ditingkatkan menjadi tiga bulan, kemudian kemandirian energi, dan swasembada energi.


Berikut daftar Ketua dan Anggota Dewan Energi Nasional

Anggota Unsur Pemerintahan

1. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Ketua Harian)

2. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

3. Menteri Bappenas Rachmat Pambudy

4. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi

5. Menteri Perindustrian Gumiwang Kartasasmita

6. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

7. Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Brian Yuliarto

8. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq


Anggota Unsur Pemangku Kepentingan

1. Mohamad Fadhil Hasan (Akademisi)

2. Satya Widya Yudha (Industri)

3. Unggul Priyanto (Teknologi)

4. Sripeni Inten Cahyani (Industri)

5. Saleh Abdurrahman (Lingkungan Hidup)

6. Muhammad Kholid Syeirazi (Konsumen)

7. Johni Jonatan Numberi (Akademisi)

8. Surono (Konsumen)


Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Gita Lestari


Share This!