Produksi Batubara Domestik Tembus Target, Ketahanan Energi Nasional Terjaga

Wednesday, 17 January 2024 - Dibaca 2450 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 52.Pers/04/SJI/2024

Tanggal: 17 Januari 2024

Produksi Batubara Domestik Tembus Target, Ketahanan Energi Nasional Terjaga

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi produksi batubara dalam negeri tahun 2023 mencapai 775,2 juta ton, atau 112% dari target yang ditetapkan sebesar 694,5 juta ton.

Realisasi produksi batubara tersebut merupakan capaian yang positif, mengingat produksi batubara pada tahun 2022 hanya mencapai 687 juta ton.

"Kami bersukur produksi batubara dalam negeri tahun 2023 dapat melampaui target," ujar Bambang Suswantono selaku Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara dalam Preskon Capaian Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 Susektor Mineral dan Batubara (Minerba) di Jakarta, Selasa, (16/1).

Peningkatan produksi batubara dalam negeri tentunya dapat mendukung ketahanan energi nasional. Hal ini karena batubara merupakan salah satu sumber energi utama di Indonesia.

Selain itu, peningkatan produksi batubara dalam negeri juga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi. Hal ini karena batubara merupakan salah satu komoditas ekspor utama di Indonesia. Peningkatan produksi batubara dalam negeri tentunya dapat meningkatkan ekspor batubara dan meningkatkan devisa negara.

Peningkatan produksi batubara dalam negeri tentunya juga turut mendorong peningkatan pemanfaatan batubara domestik. "Realisasi pemanfaatan batubara domestik tahun 2023 mencapai 213 juta ton, atau 120% dari target yang ditetapkan sebesar 177 juta ton," ujar Bambang.

Peningkatan produksi dan pemanfaatan batubara dalam negeri tahun 2023 merupakan kabar baik bagi pembangunan nasional. Dengan peningkatan produksi batu bara dalam negeri, pemerintah dapat lebih leluasa dalam memenuhi kebutuhan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri, seperti untuk pembangkit listrik, industri, dan rumah tangga. Selain itu, peningkatan produksi batu bara dalam negeri juga dapat menjaga stabilitas harga batubara dan meningkatkan daya saing industri nasional.

Dan pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan produksi batubara dalam negeri. Hal ini dilakukan untuk mendukung ketahanan energi nasional, pertumbuhan ekonomi, dan penerimaan negara. (RD)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agus Cahyono Adi



Share This!