PT Freeport Indonesia Dan Pemerintah Indonesia Menyepakati Kelanjutan Operasi Komplek Pertambangan Grasberg Pasca 2021

Friday, 9 October 2015 - Dibaca 103066 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
NOMOR: 61/SJI/2015
Tanggal : 9 Oktober 2015

PT FREEPORT INDONESIA DAN PEMERINTAH INDONESIA MENYEPAKATI KELANJUTAN OPERASI KOMPLEK PERTAMBANGAN GRASBERG PASCA 2021

Freeport-McMoRan Inc. hari ini mengumumkan bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Pemerintah Indonesia telah menyepakati operasi jangka panjang dan rencana investasi PT-FI. Saat ini, pemerintah sedang mengembangkan langkah-langkah stimulus ekonomi termasuk didalamnya revisi peraturan pertambangan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja.

Besarnya investasi PT-FI dan komitmen yang telah dan sedang berlangsung telah memberikan manfaat bagi Indonesia, menjadi sebuah pertimbangan kesepakatan ini, termasuk meningkatnya nilai royalti, pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, divestasi dan konten lokal. Pemerintah telah meyakinkan PT-FI bahwa Pemerintah akan menyetujui perpanjangan operasi pasca 2021 termasuk kepastian hukum dan fiskal yang terdapat pada Kontrak Karya.

Chairman of the Board Freeport-McMoRan Inc, James R. Moffett, menyatakan, "Kami sangat senang dengan jaminan kepastian hukum dan fiskal dari Pemerintah Indonesia. Kami berharap melanjutkan kemitraan dan rencana investasi jangka panjang kami untuk memajukan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan perekonomian di Papua,"

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDM), Sudirman Said, mengatakan, "Kami menyambut baik kelanjutan investasi Freeport di Papua yang akan meningkatkan perekonomian lokal dan nasional."

Plt. Kepala Pusat Komunikasi Publik




Hufron Asrofi

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
Penjelasan Keterangan Pers Tanggal 9 Oktober 2015, NOMOR: 61/SJI/2015.

Sehubungan dengan Pres Release tanggal 9 oktober 2015 tentang "PT FREEPORT INDONESIA DAN PEMERINTAH INDONESIA MENYEPAKATI KELANJUTAN OPERASI KOMPLEK PERTAMBANGAN GRASBERG PASCA 2021", bersama ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

  1. Yang dimaksud dengan kesepakatan kelanjutan operasi antara PT Freeport Indonesia dengan Pemerintah RI adalah kesepakatan untuk menjaga kelangsungan operasi tambang, termasuk menyiapkan langkah langkah investasi karena PT Freeport Indonesia masih memiliki Kontrak Karya yang berlaku sampai dengan 2021.
  2. Menyepakati kelanjutan operasi kompleks pertambangan Grasberg pasca 2021 tidak sama dengan perpanjangan kontrak karya.
  3. Sesuai dengan PP nomor 77 Tahun 2014. pemegang kontrak karya baru dapat menyampaikan permohonan perpanjangan dalam dua tahun sebelum kontrak berakhir.
  4. Surat Menteri ESDM tanggal 7 Oktober 2015 merupakan solusi yang ditempuh Pemerintah agar pihak PT Freeport Indonesia tetap melanjutkan persiapan investasinya. jaminan kelanjutan investasi adalah hal yang wajar diberikan kepada investor apalagi jika kita mempertimbangkan pentingnya menarik investor dari luar yang belum berinvestasi. Menjaga kelangsungan investasi siapapun yang sudah berada di Indonesia menjadi signal positif untuk dapat menarik investor baru.

Plt. Kepala Pusat Komunikasi Publik


Hufron Asrofi

Share This!