Secara Bertahap, Subsidi Listrik Gol. I3 dan I4 akan Dihapus

Wednesday, 22 January 2014 - Dibaca 2905 kali

JAKARTA - Komisi VII DPR RI dapat menerima dan menyetujui usulan Pemerintah untuk melakukan penghapusan subsidi listrik secara bertahap terhadap pelanggan industri menengah (I3) dan Industri besar (I4) serta menerapkan tarif adjustment terhadap pelanggan listrik non subsidi pelanggan besar (R3), bisnis menegah (B2), bisnis besar (B3) dan kantor pemerintah sedang (P1) sejak tanggal 1 Mei 2014 setiap dua bulan sampai dengan Desember 2014. Demikian kesimpulan rapat kerja Kementerian ESDM dengan komisi VII DPR RI mengenai penyesuaian tarif tenaga listrik tahun 2014.

"Barusan sudah diputuskan oleh DPR, bahwa pelanggan golongan I-3, I-4, R3, B2, B3 dan P1 itu secara bertahap dikurangi subsidinya. Itu amanah dari DPR yang menurut saya harus kita kerjakan. Sedangkan untuk pelanggan listrik 900 dan 450 watt tetap mendapatkan subsidi, karena mereka merupakan golongan masyarakat bawah, rakyat kecil, rumahnya juga masih rumah sederhana, jadi menurut saya masih sangat layak diberikan subsidi, jumlahnya subsidinya cukup besar yakni sekitar Rp 47 triliun," ujar Menteri ESDM, Jero Wacik usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VII DPR RI, Selasa, (21/01/2014).

Penghapusan subsidi merupakan hasil Keputusan rapat Badan Aggaran DPR RI pada tanggal 25 s.d 30 September 2013 terkait subsidi listrik RAPBN tahun 2014. "Banggar DPR sudah memutuskan subsidi listrik harus dikurangi secara bertahap. Jadi pelanggan golongan I-3 dan I-4 dan golongan rumah tangga yang 6600 watt itu secara bertahap dihilangkan subsidinya. Itu permintaan DPR yang menurut saya logis," imbuh Menteri.

Subsidi listrik tahun 2014 dialokasikan sebesar Rp.81,77 triliun yang terdiri dari subsidi listrik sebesar Rp. 71,36 triliun dan cadangan risiko energi sebesar rp. 10,41 triliun. Dari Penyesuaian tarif diperkirakan akan didapat penghematan subsidi pada tahun 2014 sekitar Rp 11 triliun. (SF)

Share This!