Tidak Ada Pungutan Biaya Untuk Pasang RFID

Wednesday, 27 November 2013 - Dibaca 2112 kali

JAKARTA - Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir menegaskan, bahwa dalam pemasangan RFID (Radio Frequency Identification) pada kendaraan tidak dikenai biaya. Beredarnya informasi yang menyebutkan adanya pungutan sejumlah uang untuk pemasangan RFID yang melewati batas waktu yang sudah ditentukan yang pada akhirnya membuat masyarakat panik dinyatakan Ali informasi tersebut tidak benar.

"Kami tegaskan tidak ada pungutan untuk pemasangan RFID tersebut dan tidak ada batasan waktu pemasangan sehingga kami himbau masyarakat tidak panik. Adapun 31 Desember 2013 merupakan target penyelesaian pemasangan RFID untuk kendaraan di wilayah DKI Jakarta. Tetapi pemasangan RFID selanjutnya akan gratis selamanya dan tidak ada batasan waktu," tegas Ali, Rabu (27/11/2013).

Ali mengatakan masyarakat dapat melakukan pemasangan di sekitar 60 titik yang telah disediakan, baik di SPBU maupun di titik lainnya. Untuk mengetahui lokasi pos registrasi RFID dapat menghubungi contact center Pertamina 500-000, follow twitter @SMPBBM dan Facebook: SMPBBM atau melalui www.pertamina.com.

"Mengingat animo masyarakat yang begitu tinggi, Pertamina melalui PT INTI sebagai mitra penyedia teknologi RFID sedang mengusahakan kemungkinan untuk memperluas titik pemasangan di luar SPBU, seperti ruang terbuka, parkir mall, dan lainnya di luar hari kerja sehingga tidak mengganggu aktivitas dan pelayanan kepada masyarakat," kata Ali.

Pertamina juga menegaskan bahwa saat ini program pemasangan RFID dimaksudkan untuk melakukan monitoring dan pencatatan transaksi pembelian BBM bersubsidi. "RFID ini hanya untuk mencatat identitas kendaraan dan merekam volume pembelian setiap transaksinya. Jadi tidak ada pembatasan volume pembelian."

Share This!