Asumsi Harga Minyak Mentah, Gas dan Batubara akan Masuk di APBN

Tuesday, 2 June 2009 - Dibaca 4512 kali

NUSA DUA.Asumsi harga minyak mentah, gas dan batubara mulai tahun depan akan masuk dalam APBN. Rencana ini sudah dibahas dan diputuskan oleh pemerintah bersama DPR. Dasar pertimbangannya gas dan batubara, selain minyak mentah, semakin penting perannya bagi penerimaan negara.''Pemerintah bersama DPR telah memutuskan asumsi harga minyak mentah, gas dan batubara masuk dalam APBN mulai tahun depan,'' papar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro, Senin (1/6/2009) di Nusa Dua, Bali. Menteri mengatakan hal ini usai membuka konferensi dan pameran Coaltrans Asia ke 15 di Bali International Convention Centre (BICC).Untuk itu, menurut Menteri, saat ini pemerintah tengah melakukan pembahasan akhir mengenai formula harga batubara. Berdasarkan formula harga dan target produksi batubara maka akan diperoleh target penerimaan negara dari batubara. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan negara.Saat menyampaikan keynote speech Coaltrans Asia ke 15, Menteri juga mengungkapkan bahwa pemerintah juga tengah menyiapkan kebijakan harga batubara dengan menetapkan Indonesian Coal Price Reference (ICPR) untuk mengoptimalkan penerimaan negara. ICPR yang didasarkan pada Coal Price Indexes diharapkan menjadi indikator untuk mendapatkan kesesuaian harga antara produsen dan konsumen.Ditambahkan saat ini perdagangan batubara semata-mata dilakukan berdasarkan prinsip business to business diantara produsen dan konsumen. Pola ini dinilai bisa menyebabkan terjadinya over economic value (harga yang lebih tinggi dari nilai ekonomisnya) maupun under economic value (harga yang terlalu rendah dari nilai ekonomisnya). Penerapan ICPR diharapkan bisa untuk menghindari kondisi tersebut, sehingga penerimaan negara menjadi optimal.

Share This!