Dirjen Migas : Perlu Strategi Peningkatan Kapasitas Nasional Bidang Migas

Tuesday, 23 September 2008 - Dibaca 3959 kali

Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro dalam sambutannya mengatakan, Permen ESDM tentang Pengadaan barang dan jasa kegiatan usaha migas merupakan salah satu dari empat point Deklarasi Batam yang sudah dapat diselesaikan, sedangkan lainnya insya Allah akan diselesaikan diwaktu yang akan datang.

Direktur Jenderal Migas, Evita H Legowo kemudian membacakan Butir-butir rekomendasi seminar yang meliputi, satu, diperlukan strategi peningkatan kapasitas nasional bidang minyak dan gas bumi dalam bentuk keberpihakan dan pemberdayaan sebelum memasuki pasar bebas 2020. Kedua perlu adanya tolak ukur yang dapat dipakai sebagai indikator keberhasilan pemanfaatan sumber daya nasional pada masa yang akan datang. BP Migas akan terus mendorong pemanfaatan sumber daya nasional agar kemandirian bangsa Indonesia bisa tercapai dengan cara memberikan informasi awal mengenai plan of development yang telah disetujui dan memberikan peluang mengenai tenaga kerja nasional.

Selanjutnya, dalam upaya pemberdayaan usaha penunjang nasional perlu penyederhanaan peraturan pengadaan barang dan jasa, pembinaan dan pengaturan khusus kemitraan dengan industri nasional dalam bentuk perencanaan dan pembuatan POD yang lebih rinci termasuk BPNP. Selanjutnya dalam pengaturan industri penunjang migas diharapkan adanya keberpihakan melalui proteksi, pemberdayaan melalui preferensi, dan untuk jasa melalui preferensi maupun keikutsertaan.

Selain itu perlu segera disusun kebijakan dan regulasi mengenai barang dan jasa dalam bentuk Peraturan Menteri ESDM (Permen ESDM) atau jika diperlukan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres). Sedang dalam pengadaan barang dan jasa sebaiknya menggunakan parameternya TCO (Total Cost of Ownership), dan, ujar Dirjen Migas.

Rangkaian acara seminar ditutup dengan pembacaan dan penandatangan deklarasi "Guspen Migas" oleh gabungan usaha penunjang migas dan peluncuran buku "Apresiasi Penggunaan Hasil Produksi Dalam Negeri" oleh MESDM dilanjutkan dengan penyerahan buku secara simbolis kepada perwakilan dari pelaku usaha penunjang migas, pelaku usaha hulu migas/KKKS dan wakil dari BP Migas.

Share This!