Kalau Harga LPG 3 Kg Naik, Masyarakat Miskin Dapat Bantuan Langsung

Saturday, 28 August 2010 - Dibaca 3771 kali

Jakarta, Menghilangkan disparitas harga LPG tabung 3 kg dan 12 kg atau 50 kg merupakan salah satu langkah yang diperlukan untuk mencegah pengoplosan. Jika pemerintah mengambil opsi penyesuaian harga, maka masyarakat yang kurang mampu akan mendapat semacam bantuan langsung."Kalaupun untuk penyesuaian itu ada kenaikan harga dari 3 kg ke 12 kg, maka yang dijadikan patokan adalah untuk tidak membebani masyarakat pengguna tabung gas LPG. Bisa saja semacam bantuan langsung," kata Menko Kesra Agung Laksono, kemarin.Mengenai besaran dan mekanisme bantuan langsung untuk masyarakat kurang mampu tersebut, lanjut Agung, masih dalam proses pembahasan.Kabareskrim POLRI Komjen (Pol) Ito Sumardi menambahkan, disparitas harga antara LPG tabung 3 kg dengan 12 kg, telah mendorong sejumlah orang mengoplos untuk mendapatkan keuntungan, tanpa memperhitungkan dampak terhadap masyarakat. Keuntungan yang diperoleh terbilang besar. Sebagai contoh, dari tempat kejadian perkara (TKP) Koja, diketahui keuntungan yang diperoleh pelaku dapat mencapai Rp 2,6 miliar."Itu (keuntungan) baru dari satu TKP. Dengan dasar ini, pemerintah melakukan upaya-upaya supaya tidak ada kesempatan untuk mengoplos," katanya.Berdasarkan data Bareskrim POLRI, sejak 2007 telah terjadi 82 kejadian kecelakaan terkait LPG, terdiri dari 58 kecelakaan pada tabung 12 kg dan 24 kejadian tabung 3 kg. (TW)

Share This!