Kementerian ESDM Predikat Dua Terbaik Evaluasi AKIP Tahun 2009
JAKARTA. Kementerian ESDM menempati urutan Kedua terbaik dalam evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Instansi Pemerintah Pusat Tahun 2009. Hasil tersebut merupakan penilaian yang dilakukan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara terhadap 72 instansi pemerintah pusat.Berdasarkan hasil AKIP Instansi Pemerintah Pusat Tahun 2009. Dari 72 instansi pemerintah pusat yang dievaluasi, tujuh instansi, termasuk Kementerian ESDM mendapat predikat "B" (baik), 29 instansi meraih predikat "CC" (cukup baik), 33 instansi predikat "C" (agak kurang) dan 3 instansi mendapatkan predikat "D" (kurang).Ketujuh instansi Pemerintah Pusat yang meraih predikat "B" yaitu, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Pekerjaan Umum.Menteri Negara PAN dan Reformasi Birokrasi, E.E. Mangindaan mengatakan, sebagian besar instansi pemerintah pusat masih perlu perhatian dalam pelaksanaan manajemen pemerintah yang berbasis kinerja. "Tingkat akuntabilitas kinerja yang diperoleh belum memuaskan dan masih perlu pembenahan serta perbaikan," ujar Menteri Negara PAN dan Reformasi Birokrasi dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pusat di Jakarta, Selasa (23/3).Namun diingatkan Beliau, apapun hasil yang diperoleh dari evaluasi akuntabilltas kinerja ini, bukanlah merupakan vonis yang perlu ditakuti, tetapi justru dijadikan pemicu dan pendorong untuk memperbaiki penerapan Sistem-AKIP di instansi masing-masing.Kepada instansi pemerintah yang berhasil masuk kelompok dengan nilai predikat "B" (baik), Menpan dan RB mengharapkan agar dapat terus mempertahankan serta meningkatkan kinerjanya, sehingga prestasi yang dicapai, dapat dijadikan contoh/best practices oleh instansi pemerintah lainnya.Evaluasi AKIP periodik dilaksanakan, tujuannya adalah untuk melihat sejauhmana komitmen penerapan manajemen sektor publik yang berbasis kinerja dalam upaya peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, memberikan saran perbaikan untuk peningkatan kinerja selain itu evaluasi dimaksudkan untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada instansi yang bersungguh-sungguh berupaya melaksanakan manajemen pemerintahan yang berbasis kinerja.Di dalam pelaksanaan evaluasi, materi penilaian dilaksanakan berdasarkan 5 (lima) komponen besar manajemen kinerja, yang meliputi: perencanaan kinerja (bobot 35%), pengukuran kinerja (bobot 20%), pelaporan kinerja (bobot 15%), evaluasi kinerja (bobot 10%) dan terakhir capaian kinerja (bobot 20%). (SF)
Share This!