Kesadaran Masyarakat Semakin Baik: Minta Subsidi Yang Selama ini Diterima, Dicabut

Saturday, 8 April 2017 - Dibaca 1185 kali

JAKARTA- Kesadaran masyarakat akan penerapan kebijakan Subsidi Listrik Tepat Sasaran semakin baik. Sebanyak 7 (tujuh) pelanggan listrik 900 VA yang selama ini menerima disubsidi, mengirimkan surat meminta untuk masuk dalam golongan listrik yang tidak disubsidi Pemerintah. Hal ini terungkap dari laporan Tim Penanganan Pengaduan Posko Pusat Dalam Rangka Pelaksanaan Subsidi Listrik Tepat Sasaran (Posko Pengaduan Pusat), yang anggotanya terdiri dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan PT PLN (Persero).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa hal ini menjadi bukti inisiatif yang luar biasa dari masyarakat. "Ada yang menarik dari laporan pak Dirjen Ketenagalistrikan, ada 7 pelanggan listrik 900 VA yang mengirimkan surat kepada kita minta supaya mereka tidak disubsidi karena namanya masih ada dalam daftar orang yang disubsidi oleh Pemerintah. Ini sudah bagus sekali. Suatu inisiatif yang luar biasa dari masyarakat, bahwa mereka minta tolong, saya jangan disubsidi karena saya sudah tidak masuk golongan yang disubsidi. Mudah-mudahan lebih banyak lagi," jelas Menteri Jonan.

Dari sekitar 23 juta pelanggan rumah tangga daya 900 VA, hanya 4,1 juta yang layak diberikan subsidi. Data tersebut berasal dari Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial dan dikelola oleh Tim Nasional Pecepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Oleh karena itu, sejak Januari 2017, Pemerintah tidak lagi memberikan subsidi bagi golongan pelanggan 900VA selain 4,1 juta tersebut, karena mereka sudah mampu. Penghapusan subsidi listrik bagi golongan rumah tangga daya 900 VA yang ekonominya mampu, telah disetujui oleh DPR-RI pada Rapat Kerja dengan Menteri ESDM tanggal 22 September 2016.

Pada tahun 2015, subsidi listrik paling besar dinikmati oleh pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang mencapai Rp. 49,32 Triliun (87%). Padahal, dalam dua golongan pelanggan ini masih terdapat rumah tangga yang tidak layak disubsidi. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jarman saat ditemui belum lama ini mengungkapkan bahwa Penerapan subsidi listrik tepat sasaran menghemat anggaran negara untuk subsidi. "Kebutuhan subsidi listrik tahun 2017 dialokasikan sebesar Rp. 44,98 Triliun. Angka ini menurun dari kebutuhan subsidi listrik tahun 2016 yaitu sebesar Rp. 65,15 Triliun. Penghematan tersebut dapat dialihkan untuk belanja yang lebih produktif, seperti pembangunan infrastruktur listrik," jelas Jarman.

Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik diharapkan juga mendorong masyarakat agar lebih hemat listrik, sehingga dapat menurunkan beban puncak penyediaan tenaga listrik. (BAM)

Share This!