Manfaatkan Dana Hibah, Waisano Siap Dikembangkan

Monday, 3 April 2017 - Dibaca 2724 kali

JAKARTA - Potensi panas bumi yang besar saat ini menjadi salah satu primadona bagi pengembangan listrik di Indonesia. Namun besarnya potensi tersebut diimbangi dengan tingginya biaya eksplorasi yang dibutuhkan. Diperkirakan biaya eksplorasi yang dibutuhkan untuk pengembangan 1 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) adalah sekitar US$ 20-25 juta.

Sebelumnya, Indonesia telah mendapatkan dana hibah sebesar US$ 55 juta dari world bank. Dana hibah tersebut saat ini tengah dikelola oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Kementerian Keuangan. Dana hibah yang kini disebut Geothermal Energy Upstream Development Project (GEUDP) ini terdiri dari US$ 49 juta untuk Clean Technology Fund (CTF) dan sisanya digunakan untuk technical assistance.

Mekanisme pendanaan untuk program GEUDP sendiri adalah dengan sistem dana bergulir. PT. SMI sebagai wakil Pemerintah akan melakukan pengeboran eksplorasi di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dengan menunjuk pihak ketiga. Apabila WKP tersebut telah dilelang, maka pemenang lelang tersebut harus mengganti biaya yang dikeluarkan agar biaya tersebut dapat digunakan untuk membiayai pengeboran di wilayah selanjutnya.

Untuk pemanfaatan GEUDP sendiri, tahun ini wilayah yang siap digunakan untuk eksplorasi panas bumi adalah wilayah Waisano, NTT. Diperkirakan Waisano memiliki potensi kapasitas panas bumi sebesar 60 MW. "Tetapi besarnya kapasitas yang akan dilelangkan sejauh ini masih harus dirundingkan bersama PLN, Dirjen Ketenagalistrikan, dan Dirjen EBTKE agar menyesuaikan dengan jumlah demand di wilayah Flores tersendiri" ungkap Husin Setia Nugraha, Kasi Kerja Sama Panas Bumi. Waisano dipilih berdasarkan hasil survei Badan Geologi (Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi) yang telah dianalisis sebelumnya oleh tenaga ahli world bank.

Dalam proses pelaksanaan akan efektif, setelah pembentukan Project Management Unit (PMU) oleh PT. SMI dan penetapan PMK tentang pemanfaatan geothermal fund oleh Kementerian keuangan, serta proses MoU antara Kementerian Keuangan serta Kementerian ESDM. Jika ketiga hal tersebut selesai dilaksanakan, maka pengeboran eksplorasi di Wilayah Waisano siap dilaksanakan. "Untuk Waisano itu hanya tinggal menunggu 3 hal tersebut," tutup Husin. (AI)

Share This!